Berita Nasional
Terbongkar, Jaringan Pengedar Narkoba Indonesia-Malaysia Dikendalikan Terpidana Mati dari Lapas
Polri membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan Indonesia-Malaysia yang dikendalikan dari Lapas.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polri membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan Indonesia-Malaysia yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tarakan.
Jaringan tersebut dikendalikan oleh seorang terpidana kasus narkoba berinisial HS yang divonis hukuman mati.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memberikan keterangan.
Baca juga: Terbongkar, Cara Pelaku Edarkan Narkoba di Bogor, Gunakan Sistem Tempel Manfaatkan Aplikasi Maps
“Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh Pak Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
Di mana ada narapidana yang sering membuat onar di Lapas Tarakan Kelas II Kalimantan Utara atas nama HS,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (18/9/2024).
Setelah ditelusuri, lanjut Wahyu, keonaran itu dilakukan HS untuk menutupi proses pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas.
Dalam menjalankan bisnisnya, HS dibantu seseorang berinisial F yang kini berstatus buron.
HS dan F bekerja sama menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, dan Jawa Timur.
“Artinya meskipun di dalam LP (lapas) dia masih memiliki kemampuan untuk mengendalikan dan melaksanakan persidangan gelap narkoba,” kata Wahyu.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi pun menangkap delapan tersangka, yakni TR, MA, SK, CA, AA, NMY, RO dan AY.
Mereka menjadi perpanjangan tangan HS dan F dalam mengelola hasil keuntungan dari peredaran narkoba.
Wahyu menerangkan bahwa tersangka TR berperan mengelola uang hasil bisnis gelap peredaran narkoba.
Sedangkan tersangka MA dan SJ mengelola aset-aset dari hasil kejahatan tersebut.
“Kemudian CA, AA, NMY berperan membantu pencucian uang, AA berperan membantu pencucian uang.
Selanjutnya RO dan AY juga membantu dalam pencucian uang,” kata Wahyu.
| DWP Kemenham Jateng Sosialisasikan PHBS di Sekolah Rakyat Terintegrasi 45 Semarang |
|
|---|
| Kanwil KemenHAM Jateng Dorong Demak Pertahankan Nilai Sempurna Aksi HAM B12 Tahun 2025 |
|
|---|
| Hadiri 60 Tahun STPMD APMD, Menteri HAM Natalius Pigai Tekankan Nilai HAM dalam Pembangunan Manusia |
|
|---|
| Sosok Rasnal dan Abdul Muis, Dipenjara karena Bantu Guru Honorer, Dapat Rehabilitasi dari Presiden |
|
|---|
| UMR Rendah Jadi Faktor Pabrik Ramai Relokasi ke Jawa Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-narkoba_20170122_213508.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.