Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cilacap

5 Santriwati Lapor Jadi Korban Pengasuh Ponpes di Cilacap, Diiming-imingi Uang dan Barang

Lima orang santriwati sudah melaporkan pengasuh pondok pesantren di Cilacap atas dugaan pencabulan.

Editor: rival al manaf
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM - Lima orang santriwati sudah melaporkan pengasuh pondok pesantren di Cilacap atas dugaan pencabulan.

Kelimanya melapor sebagai korban dan diduga masih ada korban lain yang belum melapor.

Kini, Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan pengasuh pondok pesantren terhadap sejumlah santriwati di Cilacap, Jawa Tengah. 

Baca juga: Video Christya Ajukan Kasasi Muh Anwar Divonis 15 Tahun Cabuli Santriwati

Baca juga: GEGER, Seorang Pengasuh Ponpes di Cilacap Cabuli Santrinya, Ketahuan Orangtua Korban Setelah 2 Tahun

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, sampai saat ini ada lima santriwati yang melaporkan kasus tersebut.

"Sampai saat ini ada lima santriwati dan mantan santriwati yang telah membuat laporan dugaan kekerasan seksual," kata Guntar kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).

Namun, menurut Guntar, tidak menutup kemungkinan korban yang melapor akan bertambah.

"Kami sedang lakukan pemeriksaan terhadap para korban, apakah ada korban lain, karena santrinya lumayan banyak. Kemungkinan (korbannya) bisa bertambah," ujar Guntar.

Guntar mengatakan, telah memanggil pengasuh ponpes tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengasuh salah satu ponpes di Cilacap, diduga mencabuli sejumlah santriwati.

Pencabulan tersebut telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu hingga menjadi buah bibir masyarakat sekitar.

Sejumlah santriwati diberi iming-iming berupa uang dan barang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Pelecahan Santri di Cilacap, Polisi: Ada 5 Pelapor, Kemungkinan Bertambah"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved