Berita Kriminal
Detik-detik Maling Motor di Semarang Babak Belur Dihajar Warga, Tertangkap karena Ban Bocor
Dua orang pria tertangkap warga dan polisi di wilayah Desa Keji, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Dua orang pria tertangkap warga dan polisi di wilayah Desa Keji, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang karena terpergok mencuri motor, Rabu (18/9/2024).
Mereka ditangkap seusai ban motor Satria curiannya mengalami ban bocor.
Dari informasi yang dihimpun, dua orang pelaku, SA (18) dan AS (32) diduga mencuri motor di wilayah Kelurahan Pakintelan, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Keduanya merupakan warga Kabupaten Semarang.
SA warga Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan dan AS warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen.
SA membawa kabur motor Satria curiannya, sedangkan AS mengendarai motor Mio yang digunakan menuju lokasi kejadian.
Saat mereka dalam perjalanan ke arah Ungaran, seorang warga mengetahui motor milik korban dan mengikutinya.
Ban belakang motor Satria tersebut bocor di jalan sekitar Terminal Sisemut, Ungaran Barat, namun tetap dipaksa SA untuk melaju hingga tertangkap warga di wilayah Keji.
Dua orang itu kemudian jadi sasaran amukan warga hingga babak belur.
Bhabinkamtibmas Keji, Aipda Puswoyo mengatakan, anggota TNI-Polri yang datang langsung mengamankan kedua pelaku tersebut.
“Para pelaku diangkut dan dibawa ke Polsek Ungaran Barat.
Karena TKP pencurian berada di wilayah Gunungpati, maka kedua pelaku diserahkan ke Polsek Gunungpati,” pungkas Aipda Puswoyo kepada Tribunjateng.com. (*)
Keterlaluan, Pegawai Honorer Ini Pakai Mobil Ambulans Angkut BBM Ilegal untuk Perusahaan |
![]() |
---|
4 Bupati, Wali Kota, Kapolrestabes hingga Dandim Dibikin Repot Ulah Mahasiswa Baku Hantam |
![]() |
---|
Pria Wonogiri Pakai Mobil Curi 4 TV di Kamar Hotel, Tunggu Kondisi Sepi |
![]() |
---|
Jasad Tohir Curanmor Asal Lampung yang Tewas Dihajar Warga di Brebes Dijemput Keluarga |
![]() |
---|
Unsoed Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar, Pastikan Perlindungan Pelapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.