Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Kejamnya Indra Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Korban Disekap, Diseret 300 Meter Lalu Dirudapaksa

Polisi juga bisa menggali keterangan pelaku Indra Septiarman (28) saat melancarkan aksi kejamnya. Termasuk pemicu korban akhirnya meninggal dunia.

Editor: Muhammad Olies
Kolase Tribun Bogor/Tribun Padang
Pengakuan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Misteri Nia Terkubur Tanpa Busana Terkuak (Kolase Tribun Bogor/Tribun Padang) 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi berhasil mengungkap motif aksi rudapaksa disertai pembunuhan gadis penjual gorengan berinisial NKS (18) di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Polisi juga bisa menggali keterangan pelaku Indra Septiarman (28) saat melancarkan aksi kejamnya. Termasuk pemicu korban akhirnya meninggal dunia.

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membeberkan motif sementara peristiwa itu.

Ia mengungkapkan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi munculnya hasrat atau keinginan tersangka, IS (28), untuk menyetubuhi korban, NKS (18).

 Tersangka mengaku awalnya hanya ingin merudapaksa korban.

Namun, ternyata korban meninggal dunia setelah disekap oleh tersangka.

Hal itu diungkap Suharyono dalam konferensi pers pada Jumat (20/9/2024), dikutip dari Kompas Tv.

"Tersangka ada niat merudapaksa, tapi tidak ada niat membunuh," ungkap Suharyono.

Baca juga: Catatan Kriminal Indra Septiarman, Gadis Penjual Gorengan Bukan Korban Pertama, Semakin Buas

Dari pengakuan tersangka, awalnya korban tengah menjajakan gorengan yang ia bawa kepada tersangka dan teman-temannya.

Setelah menjajakan dagangannya, korban diadang di tengah jalan saat menuju arah pulang.

"Dari pengakuan sementara, tersangka memiliki niat merudapaksa korban muncul pada saat itu, yakni pada saat tersangka dan kawannya membeli gorengan, makanan yang dibawa oleh korban."

"(Selesai transaksi jual beli gorengan) korban pulang. Saat jarak 200 meter korban berjalan pulang, pukul 18.50 WIB, ia dihadang di salah satu TKP, tujuannya untuk merudapaksa," tutur Suharyono.

Korban lalu disekap dan diseret sekitar 300 meter dari tempat di mana tersangka mengadang korban.

"Saat enam menit disekap, korban tidak sadarkan diri kemudian diseret sekitar 300 meter lalu dirudapaksa di situ, diikat tangan dan kakinya di situ."

"Jadi awalnya hanya ingin merudapaksa, tapi dengan menyekap itulah mungkin korban pingsan dan meninggal," jelas Suharyono.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved