Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tegal Berdedikasi

KPK RI Dorong Pemkot Tegal Tingkatkan Digitalisasi Pengelolaan Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong Pemerintah Kota Tegal untuk meningkatkan transparansi pengelolaan pajak melalui peningkatan digitalisa

Pemkot Tegal 
Rapat Koordinasi Implementasi Pencegahan Korupsi Pemkot Tegal bersama KPK RI di Gedung Adipura Balai Kota Tegal, Jumat (20/9/2024).   

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong Pemerintah Kota Tegal untuk meningkatkan transparansi pengelolaan pajak melalui peningkatan digitalisasi. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Korsupgah Korupsi Wilayah III KPK RI, Maruli Tua dalam Rapat Koordinasi Implementasi Pencegahan Korupsi Pemkot Tegal di Gedung Adipura Balai Kota Tegal, Jumat (20/9/2024).

Kepala Korsupgah Korupsi Wilayah III KPK RI, Maruli Tua mengatakan, tujuan kedatangannya di Kota Tegal untuk mendorong Pemkot Tegal berbenah dalam hal pengelolaan sistemasi pengelolaan pajak daerah.

Pihaknya mendorong Pemkot Tegal untuk transparan dan akuntabel dengan melakukan digitalisasi dalam penerimaan pajak.

Tujuan untuk membenahi sistem administrasi pajak daerah karena KPK sudah cukup lama mendorong implementasi alat rekam transaksi. 

"Ini merupakan salah satu kunci untuk mentransparankan dan mengakuntabelkan pengelolaan pajak daerah, baik di restouran, hotel, penginapan dan tempat hiburan dan parkir," katanya. 

Maruli Tua menjelaskan, setiap tahun KPK melakukan penilaian pada upaya Kota Tegal dalam pemberantasan korupsi. 

Pada tahun 2021 raportnya 88,02, pada tahun 2022 raportnya naik 93,28, namun di tahun 2023 raportnya turun 89,31.

Meskipun secara nilai sudah cukup tinggi, namun tren di tahun 2023 turun. 

"Kami mendorong terus Pemkot Tegal agar minimal kembali ke posisi di tahun 2022," ujarnya. 

Sementara itu, Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri dalam sambutannya meminta untuk terus diingatkan agar bersama-sama menjaga komitmen untuk upaya pemberantasan korupsi. 

Menurutnya, pencegahan korupsi berasal dari dua belah pihak, baik pejabat pengelola pajak dan wajib pajak.

Ia menilai, upaya pemberantasan korupsi butuh transparansi pengelolaan pajak melalui digitalisasi.

Tetapi selain teknologi, yang tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan integritas Sumber Daya Manusia (SDM).

"Pemkot Tegal sudah berupaya melaksanakan pengelolaan pajak dengan digitalisasi. Tapi teknologi adalah alat dan juga harus dipersiapakan SDM yang berintegritas," ungkapnya. (fba)

Baca juga: Video Kecelakaan Dua Truk di Tol Tembalang-Jatingaleh, Lalu Lintas Padat

Baca juga: Inilah Sosok Sunarwan, Pengusaha Kendal Tembak Ban Mobil Pajero di Jalan Raya Demak-Kudus

Baca juga: Aktif Dalam Program Lingkungan Hidup, Pemkab Wonosobo Beri Apresiasi Kepada Penggiat Lingkungan 

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Rather Be - Clean Bandit ft Jess Glynne

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved