Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemkot Semarang Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik se-Jawa Tengah

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berhasil meraih penghargaan peringkat 1 Pengawasan Kearsipan Tingkat Jawa Tengah tahun 2024.

dok Pemkot Semarang
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berhasil meraih penghargaan peringkat 1 Pengawasan Kearsipan Tingkat Jawa Tengah tahun 2024.  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berhasil meraih penghargaan peringkat 1 Pengawasan Kearsipan Tingkat Jawa Tengah tahun 2024.

Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) menjadi Lembaga Kearsipan Daerah di Jawa Tengah yang mendapatkan kategori AA atau sangat memuaskan. 

Kepala Dinas Arpus Kota Semarang, Bambang Suranggono mewakili Pemkot Semarang menerima langsung penghargaan dalam Rakor Kearsipan Tingkat Provinisi Jawa Tengah tahun 2024, Rabu (18/9/2024). 

Baca juga: DP3A Kota Semarang Kelola Arsip Secara Digital Melalui Sintal

Sementara itu dalam keterangannya, Kabid Pengembangan, Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Laily Widiyaningtyas mengatakan, Dinas Arpus berhasil meraih skor 94,42 dalam penilaian pengawasan kearsipan. 

Nilai yang diraih ini merupakan nilai tertinggi, yang menjadikan Kota Semarang mendapatkan rangking 1 se-Jawa Tengah. 

"Penilaian pengawasan kearsipan dilakukan setahun sekali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," ujar Laily saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (20/9). 

Menurut dia, pada tahun 2023 lalu, Dinas Arpus Kota Semarang hanya berhasil meraih nilai 91,38 atau menempati rangking kedua.

Namun di tahun 2024 kali ini, nilai yang diperoleh meningkat menjadi 94,42 dan menjadikan kota Semarang sebagai terbaik pengawasan kearsipan se-Jawa Tengah.

Laily menyebut ada dua kategori penilaian dalam pengawasan tersebut, yakni assessment eksternal (Dinas Arpus) dengan nilai bobot 60 persen. 

Sedangkan assessment internal perangkat daerah di lingkungan Kota Semarang memiliki bobot nilai 40 persen. 

"60 persen penilaian dari Dinas Arpus dan 40 persennya adalah nilai kearsipan organisasi perangkat daerah se-Kota Semarang. Semua dinas itu nilainya 40 persen. Dari dua penilaian itu, Pemkot Semarang berhasil meraih angka 94,42 pada tahun 2024 dan menduduki rangking 1 se-Jawa Tengah," ujar dia. 

Aspek pengawasan kearsipan eksternal meliputi kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip inaktif, pengelolaan arsip statis, sumber daya kearsipan dan pengelolaan arsip elektronik. 

"Sebagai lembaga kearsipan daerah, Dinas Arpus Kota Semarang berupaya agar segala kearsipan dapat dilaksanakan. Selama ini kearsipan dianggap sepele dan dianggap sebelah mata dalam pelaksanaan kegiatan," kata dia. 

Oleh karena itu, lanjutnya, dengan arahan ibu Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pengawasan kearsipan mulai dibenahi. 

"Sekarang ini, kita harus menganggap arsip itu penting, karena disitulah kita dapat melihat sejarah, kita dapat melihat kegiatan-kegiatan yang selama ini tidak terlihat," jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved