Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Rakor Pengundian Nomor Urut Pilkada Batang, KPU Batasi Massa Paslon Hanya 75 Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batang.

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Rapat koordinasi persiapan pengundian nomor urut pasangan calon, deklarasi Pilkada damai, dan sosialisasi persiapan kampanye yang digelar di kantor KPU Batang, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pengundian nomor urut Paslon dijadwalkan pada 23 September 2024.

Acara ini akan diselenggarakan di Gedung Guru, Jalan Letjend Suprapto, Batang.

Baca juga: Video Jelang Pilkada, Polrestabes Semarang Dirikan Posko Netralitas TNI Polri

Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa 75 pendukung, termasuk calon bupati dan wakil bupati.

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan pengundian nomor urut pasangan calon, deklarasi Pilkada damai, dan sosialisasi persiapan kampanye yang digelar di kantor KPU Batang, Jumat (20/9/2024).

"Untuk pendukung masing-masing Paslon, kita batasi hanya 75 orang saja, itu sudah termasuk calon bupati dan wakil bupati," tutur Kadiv Hukum dan Pengawasan Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Batang, Ida Susanti, saat rapat koordinasi.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan pasangan calon yang hadir mengusulkan penambahan jumlah pendukung yang diizinkan masuk ruangan.

"Sebelumnya pihak KPU pernah menyatakan bahwa perkiraan jumlah peserta yang diizinkan masuk ruangan sekitar 100 orang, karena itu kita berharap agar bisa ditambah, dari 75 menjadi 109 orang," ujar tim paslon Faiz-Ridwan, Ahmad.

Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pihak KPU Batang.

Pasalnya, acara tersebut juga dihadiri oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) serta tamu undangan lainnya.

"Kita pernah menyampaikan, untuk estimasi jumlah pendukung yang diizinkan masuk antara 50 sampai 100 orang.

Namun karena keterbatasan tempat dan peserta lainnya, maka kita batasi hanya 75 saja," terang Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo.

Baca juga: Deklarasi Zero Knalpot Brong, Polres Jepara Siap Jaga Ketertiban Selama Kampanye Pilkada 2024

Perwakilan dari pasangan calon Faiz-Suyono dan Fallas-Ridwan menyatakan dapat menerima penjelasan tersebut dan akan menyampaikan hasil rapat koordinasi kepada tim mereka.

Pada rakor tersebut KPU juga menjelaskan tata cara serta sistem pelaksanaan pengundian nomor urut yang nantinya akan dilakukan oleh Paslon.

Setelah pengundian nomor urut, KPU juga akan menggelar deklarasi kampanye damai dengan mengundang ormas yang ada di Kabupaten Batang. (din)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved