Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aksi Koboi di Demak

Senjata Api Legal Disalahgunakan! Sunarwan Pengusaha Kendal Terancam Penjara Akibat Aksi Brutal

Inilah sosok Sunarwan (60) alias SW, pria yang menembak pengendara lain menggunakan senjata api.

|
Editor: raka f pujangga
Istimewa
Inilah sosok Sunarwan (60) alias SW, pria yang menembak pengendara lain menggunakan senjata api. 

"Sempat melakukan penembakan dua kali mengenai ban depan dan ban belakang sampai bocor," ujar Jarno.

Merasa ketakutan, korban pun lantas melaporkan kejadian yang dialaminya di pos polisi Simpang Tiga Trengguli.

Sedangkan, pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Kudus sebelum akhirnya diamankan di Polres Demak untuk penyelesaian lebih lanjut.

"Sempat kabur sampai wilayah Karanganyar (Demak), dilakukan pengejaran dan ketangkap di Kudus," katanya.

Polisi berhasil mengamankan mobil pelaku dan senjata api pistol jenis glock yang digunakan untuk menembak ban mobil korban.

Baca juga: VIRAL Aksi Koboi Sunarwan Gunakan Glock 17 Pecahkan Ban Mobil Pajero di Demak, Pelaku Warga Kendal

"Barang bukti yang diamankan, senjata dan mobil pelaku," ujar dia.

Jarno menambahkan, hasil pemeriksaan sementara motif pelaku kesal lantaran gagal nyalip.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 6 bulan, tentang pengerusakan dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 1 tahun. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Emosi Gagal Nyalip dari Kiri, Pria Ini Tembaki Ban Mobil Pengendara Lain di Pantura Jateng

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved