Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasino Berkedok Tempat Karaoke

1,2 Miliar Rupiah Disita dari Kasino Judi Kedok Tempat Karaoke di Semarang: Bisa Tampung 100 Orang

Pihak kepolisian menggerebek kasino berkedok tempat karaoke di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/9/2024)

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
Dok. Polrestabes Semarang
Polisi saat melakukan penggrebekan lokasi kasino berkedok tempat karaoke di wilayah Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jumat (20/9/2024) malam. 

TRIBUNJATENG.COM- Pihak kepolisian menggerebek kasino berkedok tempat karaoke di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/9/2024). 

Polisi menyita barang bukti uang Rp 1,2 miliar dari tempat perjudian tersebut. 

Tempat judi tersebut digrebek polisi dan uang Rp 1,2 miliar disita sebagai barang bukti.

Baca juga: Tol Baru di Jawa Tengah, Tol Jogja-Cilacap, 4 Desa di Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap Tergusur

Polisi mengamankan 12 orang terdiri dari kepala dan para admin, bagian operasional, kasir, pemantau cctv,  security hingga office boy.

Dalam video yang beredar, polisi tampak meminta kesaksian puluhan orang yang berada di lokasi tersebut.

Tampak meja berukuran besar dan puluhan kursi menghiasi tempat judi tersebut.

Terlihat tempat judi itu memiliki bangunan yang cukup mewah.

Penggerebekan rumah judi ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes didampingi Kasatreskrim Kompol Andika Dharma Sena dan sejumlah perwira lainnya.

Polisi yang sebelumnya telah memantau lokasi judi langsung merangsek masuk dari lantai bawah yang merupakan tempat karaoke menuju ke lantai dua bangunan tersebut.

Di lokasi ini, polisi menemukan sejumlah fasilitas judi yang cukup besar mulai dari puluhan meja judi yang di atasnya terdapat kartu remi, cip koin, layar monitor dan perangkat lainnya. 

"Tempat ini bisa menampung 70-100 orang dalam satu waktu," sambung Kapolrestabes.

Tak ada perlawanan dari pihak pengelola ketika disergap kepolisian. 

Polisi lantas membawa sejumlah barang yang ada di lokasi sebagai barang bukti.

"Kami mendatangi lokasi dugaan tindak pidana perjudian kartu remi tadi malam. Belasan orang diamankan," jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar melalui pesan singkat, Sabtu (21/9/2024).

Kombes Irwan menilai, lokasi judi tersebut termasuk pemain besar.

Hal itu merujuk dari jumlah uang judi yang mencapai miliaran  dan melihat perlengkapan  dan sarana judi yang lengkap. 

"Kami amankan para pengelola tempat judi dan barang bukti yang ada untuk penyelidikan selanjutnya," ungkapnya. (waws/Iwn)

Baca juga: Dijual Rp 150 Ribu, Ini Harga Terbaru Tiket Timnas U-20 Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2025

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved