Pilkada Jepara 2024
3 TPS Khusus Pilkada Jepara 2024, Pemilih Santri Hingga Warga Binaan
KPU Jepara resmi tetapkan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus dalam pelaksaan Pilkada 2024.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - KPU Jepara resmi tetapkan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus dalam pelaksaan Pilkada 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun menyampaikan ada tiga TPS lokasi khusus saat Pilkada 2024.
Rinciannya yakni TPS Khusus di Rutan Kelas IIB Jepara (314 pemilih), Pondok Pesantren Roudhotul Mubtadiin Balekambang Kecamatan Nalumsari (399 pemilih), dan Pondok Pesantren Dzilalul Quran Desa Raguklampitan Kecamatan Batealit (241 pemilih).
Jumlah total pemilih di TPS lokasi khusus adalah 954 pemilih.
Baca juga: KPU Jepara Butuh 12.201 KPPS Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024, Catat Jadwal Pendaftarannya
KPU Kabupaten Jepara telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 919.276 dalam rapat pleno terbuka, Jumat (20/9/2024).
Jumlah tersebut terdiri atas 459.870 pemilih perempuan dan 459.406 pemilih perempuan.
Jumlah pemilih tersebut tersebar di 16 kecamatan, 195 desa/kelurahan, dan di 1.743 TPS.
Muhammadun, mengatakan setelah ditetapkan, DPT diumumkan ke masyarakat pada 22 September-27 November 2024.
“Mulai 22 September 2024, PPS (Panitia Pemungutan Suara) mengumumkan salinan DPT di papan pengumuman balai desa/kelurahan,” kata Muhammadun kepada Tribunjateng, Minggu (22/9/2024).
Ia menjelaskan, KPU memedomani ketentuan dalam Pasal 49 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam mengumumkan salinan DPT ke masyarakat.
“Setelah kami tetapkan, kami menyampaikan salinan rekapitulasi DPT per TPS dan salinan DPT per TPS kepada PPS. Selanjutnya PPS mengumumkannya ke masyarakat mulai 22 September sampai dengan hari pemungutan suara, yaitu 27 November 2024. Kami juga membantu PPS mengumumkannya di rentang waktu yang sama di website dan akun media sosial resmi KPU,” jelas Muhammadun.
Ia mengatakan, masyarakat bisa mengecek namanya dalam pengumuman tersebut.
Selain itu juga bisa mengecek secara online melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.
Jika memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam DPT, maka dapat menyampaikannya ke PPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau ke KPU Kabupaten Jepara.
Muhammadun menambahkan, dalam DPT yang telah ditetapkan itu, didalamnya ada pemilih disabilitas sebanyak 3.905 pemilih.
Jumlah pemilih disabilitas dalam Pilkada 2024 ini terdiri atas 1.722 pemilih disabilitas fisik, 793 (disabilitas mental), 568 (disabilitas wicara), 461 (disabilitas netra), 231 (disabilitas intelektual), dan 130 (disabilitas rungu). (Ito)
KPU Jepara Belum Terima Gugatan, Segera Adakan Pleno Penetapan Calon Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi KPU Jepara, Ahmad Lutfi-Taj Yasin dan Witiarso-Ibnu Hajar Menang Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Angka Partisipasi Pemilih Karimunjawa Jepara di Bawah 70 Persen |
![]() |
---|
Paslon Mawar: Kemenangan Ini Milik Seluruh Masyarakat Jepara |
![]() |
---|
Hasil Quick Count Pilkada Jepara 2024, Wiwit-Gus Hajar Klaim Menang Telak, Raih 80,89 Persen Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.