Masih Adakah BPJS Kesehatan Melayani Tatap Muka? Ini Jawaban Henry Army Iriawan
Henri Army Iriawan Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI menegaskan masyarakat jangan khawatir akan kemudah
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Henri Army Iriawan Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI menegaskan masyarakat jangan khawatir akan kemudahan layanan BPJS Kesehatan. Bagi masyarakat yang belum suka dengan layanan online maka BPJS Kesehatan juga melayani tatap muka.
Masyarakat bisa datang ke Kantor Cabang BPJS Kes atau Mal Layanan Publik di Kabupaten atau Kota. Berikut wawancara khusus Henri Army Iriawan dengan jurnalis Tribunjateng:
Apakah saat ini BPJS kesehatan melayani tatap muka?
Kami BPJS Kesehatan siap melayani masyarakat dengan baik. Maka kita ada layanan tatap muka, bisa datang langsung ke kantor kami atau mal pelayanan publik baik di kabupaten maupun kota. Selain itu, ada mobil BPJS keliling yang datang ke Kecamatan, maka peserta bisa mengakses pelayanan tersebut.
Apa bedanya pelayanan tatap muka di kantor cabang maupun melalui mobil keliling Pak?
Layanan yang disediakan tetap sama, baik pendaftaran, perubahan data maupun Warga Negara Indonesia yang ingin menjadi pekerja migran sehingga perlu menonaktifkan BPJS. Selain itu informasi dan pengaduan juga dilayani. Sehingga pelayanan tatap muka maupun digital tetap sama.
Bagaimana cara mengetahui jadwal mobil pelayanan BPJS?
Mobil pelayanan BPJS keliling ada jadwal. Mobil tersebut akan berhenti di kecamatan. Jika masyarakat ingin mengakses, maka bisa pantau di akun media sosial BPJS di masing-masing cabang.
Apakah informasi program rehab dapat dilayani di mobil pelayanan keliling?
Program rehab masih dilayani di kantor cabang, ke depan bisa kami perluas untuk beberapa layanan. jadi saat ini rehab hanya dilayani di kantor cabang atau layanan digital.
Apa saja yang biasanya ditanyakan masyarakat melalui program tatap muka?
Tatap muka kebanyakan masyarakat meminta informasi seperti cara mengakses layanan kesehatan. Kami berharap masyarakat sering membaca panduan layanan agar lebih paham alurnya sehingga akan lebih mudah untuk mengakses.
Apakah layanan tatap muka akan antre lama?
Kami memiliki standar sehingga masyarakat tidak perlu antre lama. Jika ada masyarakat yang melek digital, maka bisa kami arahkan ke layanan digital.
Apa sih kelebihan layanan tatap muka?
Sebenarnya sama saja semua layanan kami, baik digital maupun tatap muka. Kami pastikan kami melayani sepenuh hati agar masyarakat terpuaskan dengan pelayanan kami.
Berapa banyak jumlah masyarakat yang mengakses informasi secara tatap muka?
Ketika zaman covid-19, masyarakat sudah sering mengakses layanan digital. Tapi pasca Covid-19, masyarakat kembali mengakses informasi ke kantor cabang. Masyarakat Indonesia sepertinya senang bertatap muka dengan petugas BPJS dan berdiskusi. Mungkin masyarakat lebih terpuaskan jika bisa berbincang langsung dengan petugas BPJS.
Apa saja yang bisa diakses melalui pelayanan tatap muka?
Banyak informasi yang bisa diakses seperti fasilitas kesehatan, proses pembayaran iuran, maupun keluhan. Kita juga mengedukasi agar masyarakat merasa mudah mengakses BPJS kesehatan.Sehingga layanan tatap muka ini bisa memberikan informasi lebih jelas dan memuaskan.
Apa pesan bapak untuk masyarakat?
Untuk masyarakat yang belum mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), saya imbau untuk segera mendaftar. Karena program ini merupakan program gotong royong untuk membantu sesama melalui program JKN
Kecelakaan Maut, Sopir Avanza Kabur Tinggalkan Mobilnya Setelah Tabrak Bayi 3 Bulan Hingga Tewas |
![]() |
---|
Polemik TPA Ilegal di Brown Canyon, Wali Kota Semarang akan Temui Pemkab Demak |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Kecelakaan di Depan Kantor Pengadilan Agama Kudus, Pemotor Tabrak Pejalan Kaki |
![]() |
---|
Polisi di Kudus Tak Melarang Masyarakat Mengibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Komjen Pol Dedi Prasetyo Jabat Wakapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.