Berita Jawa Tengah
4 Oknum Guru SD Magelang Terancam Hukuman Seumur Hidup, Tersangka Pungli Berkedok Sertifikasi PPG
Empat guru SD diduga menarik pungli terhadap ratusan guru di Kabupaten Magelang, dengan kedok sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama Islam.
Uang ini disebut dihimpun sejak Januari 2024.
“Hasil komunikasi dengan Kemenag Kabupaten Magelang, tidak ada program tentang percepatan sertifikasi, PPG Agama Islam."
"Keterlibatan oknum di Kemenag sampai saat ini tidak ada,” paparnya.
Kombes Pol Mustofa menambahkan, TM sempat menggugat penetapan tersangkanya melalui sidang praperadilan.
Akan tetapi, Pengadilan Negeri Mungkid menolak gugatan ini.
Setelah ini TM dan barang bukti segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.
“Tersangka lain belum ditahan."
"Kami masih mengembangkan apa ada tersangka yang lain,” imbuh dia.
Empat tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12 huruf f dan atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara hingga seumur hidup. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Guru SD Jadi Tersangka Pungli Berkedok Sertifikasi PPG di Magelang, Total Kerugian Korban Rp 1,16 M"
Baca juga: Pendeta di Semarang Ditusuk Menantu, Motif Dendam, Tersangka Sempat Teriak-teriak di Depan Rumah
Baca juga: "Sesuai Keinginan" Kata 3 Paslon Usai Pengambilan Nomor Urut Pilkada Kendal 2024
Baca juga: Cuma 25 Menit Klaten-Boyolali Via Tol, Pengguna: Ngebut Juga Aman
Baca juga: Lima Sekolah Semarang Perkuat Ketangguhan Iklim dengan Program OASIS Schoolyard
Magelang
Polresta Magelang
Kombes Pol Mustofa
Pungli Sertifikasi PPG Agama Islam
PGTK Bumi Serasi
Pungutan Liar
Polda Jateng Gandeng Bareskrim dan Densus 88, Sweeping Akun Provokator Hingga Pendanaan Demo Rusuh |
![]() |
---|
Sosok Pelaku Pembakaran Pospol Simpang Lima Ternyata Pegawai Harian Lepas Pemkot Semarang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Polisi Tangkap 2 Pelempar Bom Molotov Saat Demo Rusuh di Polda Jateng |
![]() |
---|
Izin Galian C di Tunggulsari Kendal Tiba-tiba Turun, Kades Abdul Hamid Ungkap Alasan Ini |
![]() |
---|
2 Bakal Calon Ketua KONI Jateng Ambil Formulir Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.