Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilgub Jateng 2024

Dari 15 Pihak Hanya Bawaslu dan Tim Andika - Hendi Yang Memberi Masukan Penetapan DPT Pilgub Jateng

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jateng telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Jateng.

Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
istimewa
Tangkap layar masukkan dari beberapa pihak dalam berita acara rapat pleno tentang penetapan DPT Pilgub Jateng bernomor 165/PL.02.1-BA/33/2024. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jateng telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Jateng.


Penetapan DPT tersebut digelar Minggu (22/9) lalu, sementara jumlah DPT tembus di angka 28.427.616 pemilih.


Angka tersebut tertuang pada berita acara rapat pleno bernomor 165/PL.02.1-BA/33/2024.


Dari hasil penetapan tersebut, KPU meminta masukan dari sejumlah pihak termasuk tim Paslon Pilgub Jateng.


Berdasar berita acara penetapan DPT KPU yang diterima Tribunjateng.com, Senin (23/9/2024) ada 15 pihak yang dimintai masukan.


Dari belasan pihak tersebut hanya dua pihak yang memberikan masukan terkait penetapan DPT.

 

Yang pertama dari Bawaslu Provinsi Jateng, Bawaslu memberikan masukan agar KPU menindaklanjuti 2 temuan di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Magelang.


Di Kabupaten Banyumas Bawaslu menemukan 1 pemilih meninggal dunia namun masih masuk dalam DPT.

 

Sementara di Kabupaten Magelang ada 8 pemilih meninggal dunia dan 2 pindah domisili namun masih tercatat dalam DPT.


Selain Bawaslu, tim Paslon Andika Perkasa - Hendrar Prihadi juga memberikan masukannya terkait pertanyaan dan penegasan TPS lokasi khusus (Loksus), agar diwaspadai potensi penggiringan atau pemaksaan memilih.


Sementara belasan pihak lainnya, seperti Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jateng, Ketua DPRD Provinsi Jateng, Badan Kesbangpol Jateng, Polda Jateng, Kodam IV Diponegoro, tim Paslon Ahmad Luthfi - Taj Yasin Maimoen dan lainnya dinyatakan nihil tanpa masukan.


Menyoal masukan tersebut, Direktorat Saksi dan Pengamanan Hasil Pemilu Tim Pemenangan Andika Perkasa - Hendrar Prihadi, Faqih Normansyah mengatakan TPS Loksus berpotensi membuat proses pemilihan tidak memenuhi asas bebas dan rahasia dalam prinsip luber jurdil.


Ia juga menuturkan, Tim Andika Perkasa - Hendrar Prihadi sempat menyampaikan protes soal adanya 103 TPS Loksus di Pilgub Jateng 2024. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved