Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

DPT Jateng Bertambah 138.203 Orang, Total Ada 28.427.616 Pemilih Pilgub Jateng 2024

KPU Provinsi Jateng resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Jateng. Dari penetapan tersebut jumlah DPT Pilgub Jateng mencapai 28.427.

Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro - KPU Provinsi Jateng resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Jateng. Dari penetapan tersebut jumlah DPT Pilgub Jateng mencapai 28.427.616 pemilih. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - KPU Provinsi Jateng resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Jateng. Dari penetapan tersebut jumlah DPT Pilgub Jateng mencapai 28.427.616 pemilih.

Angka tersebut melebihi DPT Pilpres Februari 2024 lalu yang hanya 28.289.413 pemilih atau terpaut 138.203 pemilih.

KPU mencatat penambahan DPT karena beberapa faktor seperti adanya pemilih baru atau pemilih yang berusia 17 tahun pada September 2024.

Tak hanya itu, beberapa pemilih yang sebelumnya tidak memenuhi syarat (TMS) kini dinyatakan memenuhi kriteria, juga menjadi faktor penambahan DPT.

Dijelaskan Komisioner KPU Provinsi Jateng, Paulus Widiyantoro, usai mengikuti rapat pleno penetapan DPT di Hotel Patra Semarang, Minggu (22/9/2024), bahwa 28 juta lebih DPT tersebut akan memberikan hak pilihnya di 56.812 TPS di 35 kabupaten kota.

Adapun Ketua KPU Provinsi Jateng, Handi Tri Ujiono, menuturkan rekapitulasi DPT menjadi tahapan penting dalam Pilgub.

"DPT yang akurat sangat krusial untuk menentukan penyediaan logistik, terutama dalam memastikan jumlah surat suara yang dicetak sesuai dengan jumlah pemilih," tuturnya.

Handi juga mengapresiasi kerja keras seluruh petugas yang terlibat dalam proses pendataan pemilih. Dikatakannya, DPT yang sudah ditetapkan akan tetap dipelihara dan diperbarui jika ada perubahan, guna menjaga akurasi data.

“Kami pastikan proses pemutakhiran data kali ini lebih baik dibanding sebelumnya,” imbuhnya.

Catatan KPU Provinsi Jateng dari total TPS ada 103 TPS khusus yang ada di Lapas, Rutan, pesantren dan sekolah berasrama di Jateng.

Sementara jumlah DPT terbanyak ada di Kabupaten Brebes dengan 1.519.562 pemilih, kemudian Kabupaten Cilacap dengan 1.517.475 pemilih dan Kabupaten Banyumas dengan 1.390.832 pemilih.

Catatan Penting

Bawaslu Provinsi Jateng turut mengawasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar oleh KPU Jateng, Minggu (22/9/2024).

Sebelum penetapan, Bawaslu memastikan sinkronisasi data dengan KPU agar validitas data pemilih tetap terjaga di seluruh kabupaten/kota.

Anggota Bawaslu Provinsi Jateng, Nur Kholiq, menekankan pentingnya data DPT yang akurat karena langsung berhubungan dengan penyediaan logistik Pilkada.

"Meskipun data pemilih bersifat dinamis dan dapat berubah, DPT yang ditetapkan akan menjadi acuan bagi KPU untuk mempersiapkan logistik secara tepat," ujar Kholiq.

Bawaslu kabupaten/kota telah melakukan pengawasan maksimal terhadap data di daerah masing-masing.

Menurut Kholiq, berbagai saran perbaikan yang diajukan oleh Bawaslu di tingkat daerah sudah ditindaklanjuti oleh KPU, meski data pemilih masih bisa berubah hingga menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin, mendorong KPU untuk lebih gencar melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula yang belum merekam KTP.

"KPU perlu segera mensosialisasikan layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) agar semua pemilih terlayani dengan baik dan mengurangi potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU)," kata Amin.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, terdapat 28.427.616 pemilih tetap yang tersebar di 56.812 TPS di seluruh Jateng.

Dari jumlah tersebut, 67.459 adalah pemilih baru, sementara 113.248 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Amin berharap, kolaborasi antara Bawaslu dan KPU dapat terus berlanjut dalam tahapan Pilkada berikutnya, seperti kampanye hingga penghitungan suara.

Pengundian Nomor Urut

KPU Provinsi Jateng menyatakan dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilgub Jateng.

Penetapan dua Paslon tersebut juga telah dilakukan dalam rapat pleno oleh KPU Provinsi Jateng. Sebelumnya kedua Paslon juga telah mengikuti tahapan perbaikan administrasi pada 12 September lalu.

Ketua KPU Provinsi Jateng, Handi Tri Ujiono menjelaskan, setelah diumumkan kepada masyarakat, ada waktu 15-18 September untuk menanggapi dan memberikan saran. Namun nihil tanggapan dari masyarakat untuk dua paslon.

"Jadi kami lanjutkan ke tahapan selanjutnya," jelas Handi di Kantor KPU Provinsi Jateng, Minggu (22/9/2024) sore.

Ia mengatakan berita acara terkait rapat pleno penetapan Paslon Pilgub Jateng juga telah dibuat. Salinan hasil rapat pleno dan persyaratan para Paslon yaitu Andika Perkasa - Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi - Taj Yasin Maimoen juga akan diserahkan ke Bawaslu.

Ditambah Handi, tahapan selanjutnya adalah pengunduian nomor urut Paslon Pilgub Jateng. "Pengundian akan dilakukan Senin (23/9/2024) malam di Kantor KPU Provinsi Jateng," katanya.

Untuk mendukung pelaksanaan pengundian nomor urut Paslon Pilgub Jateng, Handi menambahkan, KPU telah berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Untuk kelancaran kegiatan koordinasi telah kemi lakukan baik dengan Polri dan stakeholder lainnya," tambahnya.

Rencananya, KPU memisahkan lokasi parkir untuk pendukung kedua paslon. Pengundian Nomor Urut dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Jateng, Senin pukul 19.00 WIB.

Dijelaskan Muhammad Machruz Kadiv Teknis Pemilu KPU Provinsi Jateng, dalam pelaksanaan pengunduian nomor urut Parpol dan pendukung Paslon akan diundang. Namun para pendukung dan perwakilan Parpol yang masuk ke ruangan dibatasi sebanyak 75 orang.

"Karena kapasitas ruangan terbatas jadi dilakukan pembatasan untuk perwakilan Parpol dan para pendukung," katanya di Kantor KPU Provinsi Jateng, Minggu (22/9/2024).

Machruz mengatakan proses pengunduian dilakukan secara terbuka.

KPU juga menyiapkan dua monitor besar untuk menyaksikan proses pengunduian nomor urut. Supaya massa tidak menumpuk. Jalan Veteran di depan Kantor KPU akan ditutup, dikhususkan untuk tempat parkir pendukung, perwakilan Parpol dan masyarakat yang menyaksikan proses pengundian nomor urut. (bud/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved