Pilkada 2024
KPU Tetapkan 2 Paslon di Pilkada Purworejo 2024, Yophi - Lukman dan Yuli - Dion
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menggelar rapat pleno tertutup dalam rangka menetapkan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wak
TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menggelar rapat pleno tertutup dalam rangka menetapkan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Purworejo, Minggu (22/9/2024).
Berdasarkan urutan kehadiran pada saat pendaftaran, pasangan Yophi Prabowo dan Lukman Hakim serta pasangan Yuli Hastuti dan Dion Agasi Setiabudi saat ini sudah sah ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Keputusan rapat pleno itu tertutup tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 2111 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024.
Keputusan ditetapkan di Purworejo pada Minggu (22/9/2024) dan ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo.
”Seluruh persyaratan administrasi pasangan calon memenuhi syarat, sehingga kedua paslon bisa kami tetapkan,” ucap Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo usai kegiatan.
Diketahui, KPU Kabupaten Purworejo menerima pendaftaran paslon Yophi Prabowo dan Lukman Hakim pada Rabu (28/8/2024).
Pasangan itu diusulkan gabungan partai politik Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Buruh dan Partai Perindo.
Gabungan partai politik pengusung pasangan Yophi Prabowo dan Lukman Hakim memiliki suara sah Pemilu DPRD Kabupaten Purworejo pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 96.731 suara.
Sementara itu KPU Kabupaten Purworejo menerima pendaftaran paslon Yuli Hastuti dan Dion Agasi Setiabudi pada Rabu (28/8/2024).
Pasangan itu diusulkan gabungan partai politik Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.
"Gabungan partai politik pengusung pasangan Yuli Hastuti dan Dion Agasi Setiabudi memiliki suara sah Pemilu DPRD Kabupaten Purworejo pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 356.523 suara," kata Jarot.
Setelah penetapan, KPU Kabupaten Purworejo akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 pada hari ini, Senin (23/9/2024) bertempat di Ganeca Convention Hall Purworejo.
"Pada hari dan lokasi yang sama, KPU Purworejo juga melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024," tambah Jarot.
Pasangan calon kemudian akan melaksanakan tahapan kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 sendiri akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Sebelumnya, KPU Purworejoa juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 sebanyak 616.780 pemilih.
| Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
|
|---|
| Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
|
|---|
| Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada_20160725_222533.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.