Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Demak
Kisah Pria Nyaris Diamuk Massa di Demak, Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil 5 Bulan
Seorang ayah di Kabupaten Demak berinisial M (45) memperkosa anak tirinya A (17) yang masih duduk di bangku SMA hingga kini hamil 5 bulan.
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pria terduga pelaku rudapaksa dikepung warga karena hendak melarikan diri atau kabur seusai aksi bejatnya terdengar oleh mereka.
Pihak kepolisian lantas berusaha menenangkan warga dan membawa terduga pelaku untuk diproses secara hukum.
Situasi tersebut terjadi di Kabupaten Demak, dimana seorang pria diduga sudah merudapaksa anak tirinya hingga hamil.
Baca juga: Polisi Buka-bukaan, Alasan Sunarwan Pelaku Aksi Koboi Jalanan di Demak Tak Dikenai UU Darurat
Baca juga: Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SMA hingga Hamil, Pria Demak Nyaris Dibakar Warga
Seorang ayah di Kabupaten Demak berinisial M (45) memperkosa anak tirinya A (17) yang masih duduk di bangku SMA.
Mirisnya, perbuatan bejat tersebut, sang anak tiri sampai hamil.
Kapolsek Demak Kota, Iptu Rudi Tri Sayogo mengatakan, pelaku mengakui dan kini kasus tersebut dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Harus dibuktikan oleh tim medis."
"Penuturan korban sudah hamil sekira lima bulan," ujar Iptu Rudi Tri Sayogo seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (24/9/2024).
Kasus ini pun sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak.
"Kami serahkan ke Polres Demak dalam rangka penanganan di Unit PPA," katanya.
Mengetahui kejadian ini, warga pun marah besar.
Pelaku hampir menjadi sasaran kemarahan warga.
Beruntung, polisi datang tepat waktu dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
Iptu Rudi bercerita, pihaknya mendapatkan laporan dari Kepala Desa setempat bahwa ada kasus dugaan pencabulan.
Pelaku kedapatan berkemas hendak melarikan diri, sehingga warga berdatangan pada Minggu (22/9/2024) sekira pukul 21.00.
Baca juga: Setelah Beraksi Tembaki Ban Mobil, Koboi Jalanan di Demak Terancam Dua Tahun Penjara
Baca juga: Fasilitas dan Pelayanan Lengkap RS Charlie Hospital Demak Mulai Beroperasi, Bupati Beri Apresiasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.