Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Putri Saya Pasti Sudah Mati jika Monyet-Monyet Itu Tidak Turun Tangan

Seorang bocah berusia 6 tahun nyaris menjadi korban pelecehan seksual. Gadis cilik itu diselamatkan sekelompok monyet.

WIKIMEDIA COMMONS
Ilustrasi monyet 

TRIBUNJATENG.COM, NEW DELHI - Seorang bocah berusia 6 tahun nyaris menjadi korban pelecehan seksual.

Gadis cilik itu diselamatkan sekelompok monyet.

Kejadiannya di kota Baghpat, Uttar Pradesh, India.

Baca juga: Kasus Pelecehan 420 Anak di Panti Asuhan, Polisi Malaysia Tangkap 355 Orang

Orangtua dari gadis tersebut, yang merupakan seorang siswa berusia 6 tahun, mendaftarkan pengaduan terhadap pelaku yang tidak disebutkan identitasnya.

Pelaku telah didakwa di bawah Undang-Undang POCSO dan sedang dalam pelarian, kata polisi pada Minggu (22/9/2024). 

Menurut orang tua gadis itu, seorang pria tak dikenal mencoba memancing anak mereka ke sebuah rumah kosong pada hari Sabtu (21/9/2024).

Pria tak beradab tersebut lantas berusaha melepas pakaian anak itu. 

Dilansir Wio News, ketika pria tak bermoral tersebut mencoba melakukan pelecehan seksual terhadap gadis tersebut, sekawanan monyet dengan agresif menyerbu ke arahnya, yang memaksa pria tersebut meninggalkan anak di bawah umur itu dan melarikan diri dari tempat kejadian.

Sesampainya di rumah, anak yang ketakutan itu menceritakan hal itu kepada orang tuanya.

 Dia memberi tahu bagaimana dia melarikan diri saat beberapa monyet "penyelamat" yang marah datang. 

“Putri saya sedang bermain di luar ketika terdakwa membawanya pergi.

Pria tersebut terlihat dalam rekaman CCTV di dekatnya berjalan di jalan sempit dengan putri saya.

Namun, dia belum diidentifikasi.

Dia juga mengancam anak saya bahwa dia akan membunuhnya.

Putri saya pasti sudah mati sekarang jika monyet-monyet itu tidak turun tangan," ujar orangtua gadis itu,

Petugas Baghpat Harish Bhadoria mengatakan kepada Time Of India bahwa mereka sedang menyelidiki masalah ini. 

"Menyusul pengaduan dari para orang tua, kasus telah didaftarkan di bawah pasal 74 BNS (penyerangan atau penggunaan kekuatan kriminal terhadap seorang wanita dengan maksud untuk menanggalkan pakaiannya) dan Undang-Undang POCSO," ujar petugas itu.

"Lebih banyak bagian akan ditambahkan jika diperlukan.

Kami sedang mencoba untuk mengidentifikasi dan menangkap tersangka," tambahnya.

Terdakwa tertangkap kamera CCTV yang dipasang di desa tersebut, yang dengan jelas menunjukkan bahwa ia membawa kabur gadis itu.

Meskipun tidak banyak yang diketahui tentang pelaku, polisi mengatakan bahwa dia adalah penduduk desa lain. 

Beruntung monyet-monyet itu tidak mencabik-cabik si pria, walau seharusnya dia pantas menerimanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekawanan Monyet Serang Pelaku Pelecehan Seksual Anak yang Sedang Beraksi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved