Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Ratusan Sopir Truk Dump di Pati Demo, Aktivitas Penataan Lahan Pertanian Terbentur UU Minerba

Puluhan dump truck terparkir di kawasan Alun-Alun Pati, tepatnya di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (25/9/2024) pagi.

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Berikut ini video Ratusan Sopir Truk Dump di Pati Demo, Aktivitas Penataan Lahan Pertanian Terbentur UU Minerba.

Puluhan dump truck terparkir di kawasan Alun-Alun Pati, tepatnya di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (25/9/2024) pagi.

Hal tersebut merupakan bagian dari aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Masyarakat Peduli Pertanian (GMPP) bersama Persatuan Dam Truk Pati.

Dalam surat pemberitahuan aksi damai, mereka menuntut Pemerintah dan DPRD Kabupaten Pati mengeluarkan regulasi terkait penataan lahan pertanian.

Sebab, menurut mereka, selama ini aktivitas penataan lahan pertanian menggunakan alat berat selalu dianggap sebagai aktivitas Galian C.

Sedangkan pengajuan izin Galian C tidak bisa dilakukan di Online Single Submission (OSS) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) lantaran berbenturan dengan regulasi yang ada.

Di sisi  lain, pengajuan izin penataan lahan pertanian juga tidak bisa dilakukan lantaran tidak terakomodasi dalam OSS.

Padahal, menurut mereka, di samping bisa memberi penghidupan untuk sopir dump truck, penataan lahan juga bisa meningkatkan produktivitas petani.

"Kami melakukan aksi damai ini, pada intinya untuk membantu petani yang lahannya tidak bisa ditanami tiga kali dalam setahun. Kami menjembatani supaya lahan pertanian bisa ditata kembali. Karena problem yang dihadapi petani, lahannya tinggi sedangkan irigasinya rendah, sehingga air tidak bisa langsung ke lahan pertanian," jelas Koordinator Aksi, Sutirto.

Menurut dia, solusi atas permasalahan ini adalah melakukan pengeprasan atau pengerukan lahan.

Prosesnya menggunakan alat berat supaya lebih cepat. Kemudian tanah hasil pengeprasan dipindahkan menggunakan armada dump truck.


Menurut Sutirto, aktivitas tersebut selama ini dianggap pertambangan ilegal, sehingga mereka kerap berhadapan dengan aparat penegak hukum. Bahkan, kata dia, ada empat unit armada yang saat ini masih ditahan oleh aparat penegak hukum.


Dia menuntut agar armada tersebut segera dilepaskan.


Sutirto menilai, aktivitas penataan lahan pertanian dapat meningkatkan ketahanan pangan di Pati. sebab, produktivitas petani akan meningkat.


"Maka kami menuntut pemangku kebijakan mendengar keluh kesah kami. Tuntutan kami supaya bisa bekerja kembali menata lahan pertanian dengan alat berat dan digeser dengan armada (dump truck)," jelas dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved