Berita Kendal
Pemkab Kendal Mudahkan Pelayanan PBG dan SLF Lewat Inovasi CITRA MANIS
CITRA MANIS, inovasi Pemkab Kendal untuk memudahkan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal menyiapkan inovasi untuk memudahkan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Melalui program Cepat, Informatif, Transparan, Nyaman dan Ekonomis (CITRA MANIS), langkah ini merupakan bentuk inovasi untuk mempercepat pelayanan PBG dan SLF.
Terlebih, pelayanan perizinan pendirian bangunan masih menjadi problem yang dikeluhkan masyarakat.
Baca juga: Kendal Masuk Kategori Kerawanan Tinggi Pilkada 2024, Urutan 14 di Jawa Tengah
Baca juga: Terkesan Dengan Investasi di KIK, Pemkab Belitung Sambangi Kabupaten Kendal
Kepala DPUPR Kabupaten Kendal, Sudaryanto mengatakan, setiap bangunan atau gedung wajib memiliki persyaratan administrasi maupun kriteria sesuai yang ditentukan.
Ia menerangkan, hingga kini masih terdapat masyarakat yang kurang memahami proses perijinan.
"Nah tujuan kami untuk sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman persyaratan pengajuan PBG dan SLF yang sesuai,"
"Semakin banyak masyarakat yang memahami persyaratan untuk mengedepankan regulasi dan aturan yang berlaku, ini makin bagus," katanya seusai sosialisasi program PBG dan SLF di Aldila Resto Kendal, Kamis (26/9/2024).
Dia menambahkan, proses mengurus perizinan bisa dilakukan di DPMPTSP sehingga bisa lebih mudah.
"Tapi untuk perizinan dilakukan di DPMPTSP," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Kendal, Sugiono masih sering mendapat keluhan masyarakat administrasi perizinan.
Sugiono menerangkan, program PBG dan SLF yang disosialisasikan hari ini diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat.
"Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman persyaratan pengajuan PBG dan SLF sesuai aturan," terangnya.
Dia menuturkan, Pemkab Kendal berkomitmen terus melakukan perbaikan layanan inovasi publik.
“Program ini akan lebih cepat dan lebih murah untuk proses mengurus izinnya," tandasnya. (*)
Baca juga: Seminar Nasional Seri III di Semarang, Askompsi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Keamanan Informasi
Baca juga: Polres Jepara Kawal Kedatangan Logistik Pilkada 2024
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemenkumham Jateng Dukung Implementasi Kerja Sama Dalam Negeri
Baca juga: Inilah Starting XI PSIS Semarang Vs Arema FC
Pajak Motor Mati 2 Tahun, Julian Santai Dicegat Polisi saat Razia di Pantura Kendal |
![]() |
---|
Stadion Kebondalem Kendal Segera Direnovasi, Pemkab Siapkan Dana Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Cerita Nekat Warga Sukodono Kendal Temui Kang Dedi di Subang, Minta Bantuan Karena Usaha Bangkrut |
![]() |
---|
Persik Kendal Lumat Tornado FC 3:1 di Laga Uji Coba, Serangan Balik Pelatih Ahmad Yasin Tokcer |
![]() |
---|
2 Jemaah Haji Kendal Meninggal di Makkah karena Sakit, Bupati Sampaikan Belasungkawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.