Berita Kudus
Nikah Massal di Kudus: Beri Kebahagiaan untuk 6 Pasangan Pengantin
Program nikah massal yang digagas Pemerintah Kabupaten Kudus dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-475 Kabupaten Kudus diikuti oleh enam pasangan.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Program nikah massal yang digagas Pemerintah Kabupaten Kudus dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-475 Kabupaten Kudus diikuti oleh enam pasang dari total 15 pasangan yang mendaftar.
Terdiri dari satu pasangan asal Kecamatan Kaliwungu, dua pasangan dari Kecamatan Jati, dua pasangan dari Kecamatan Kota, dan satu pasangan dari Kecamatan Mejobo.
Enam pasangan tersebut sudah melangsungkan pernikahan secara agama dan negara di kantor urusan agama (KUA) masing-masing dengan jadwal yang tidak bersamaan.
Baca juga: 15 Pasangan Siap Ikuti Program Nikah Massal Hari Jadi Kudus, Pendaftaran Masih Dibuka
Selanjutnya, keenam pasangan mengikuti resepsi atau tasyakuran pernikahan secara serentak di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (27/9/2024) dihadiri Penjabat bupati Kudus, Forkopimda, dan perwakilan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kudus, Adi Sadhono menyampaikan, program nikah massal ini bagian dari upaya Pemkab Kudus memberikan fasilitasi bagi masyarakat Kota Kretek yang sudah terlibat nikah secara agama, namun belum melaksanakan pernikahan secara negara.
Program nikah massal sedianya diikuti oleh 15 pasangan yang tersebar di enam kecamatan. Namun, hanya enam pasangan yang bisa melangsungkan pernikahan di KUA hingga 26 September.
Sementara sembilan pasangan lainnya belum bisa melangsungkan pernikahan di KUA lantaran terkendala administrasi, seperti contoh akta perceraian dari pasangan sebelumnya belum keluar.
"Hari ini ada enam pasangan yang bisa mengikuti tasyakuran bersama di Pendapa Kabupaten Kudus," terangnya.
Sembilan pasangan yang belum bisa melangsungkan pernikahan di KUA terdiri dari empat pasangan di Kecamatan Dawe, empat pasangan di Kecamatan Jekulo, dan satu pasangan di Kecamatan Kota Kudus terkendala persyaratan teknis.
Penjabat Bupati Kudus, M Hasan Chabibie menyatakan, pasangan nikah yang sudah melangsungkan pernikahan di KUA hasil program nikah massal 2024 mendapatkan buku pernikahan dan kado spesial.
Mayoritas dari mereka adalah pasangan dewasa yang hanya tercatat melangsungkan pernikahan sah secara agama.
Namun, belum melaksanakan pernikahan sah secara negara, agar namanya tertulis di akta pernikahan.
"Program nikah massal ini awalnya ngobrol ringan, di beberapa desa ada yang sudah nikah secara agama, tapi belum tercatat di akta nikah dan belum berani gelar resepsi. Kami fasilitasi secara serentak" ujar dia.
Kata Hasan, enam pasangan dimaksud sudah menjalani serangkaian seleksi administrasi ketat. Akhirnya bisa melangsungkan pernikahan di KUA, dan berhak mengikuti prosesi resepsi pernikahan serentak.
"Melalui pernikahan, ikhtiar bersama, ibadah bersama membentuk keluarga yang Sakinah Mawaddah wa Rahmah. Dengan sempurnanya pernikahan secara agama dan administrasi negara sebagai wujud Pemkab Kudus hadir untuk masyarakat," tuturnya.
M Hasan menyebut bahwa program nikah massal terakhir kali digelar di Kabupaten Kudus pada era 2000-an.
Dengan harapan program yang positif ini bisa Istikomah dijalankan setiap tahunnya.
"Saya bahagia ini keinginan sekitar 1 bulanan, bisa terealisasi. Pada kesempatan ini kami bantu warga Kudus yang membutuhkan uluran tangan. Kami sediakan ngunduh mantu di pendopo. Kami doakan pasangan yang baru saja menikah langgeng, bagian menyempurnakan agama, dan kelak memiliki keturunan yang solih dan solikhah," terangnya.
Baca juga: Pemkab Kudus Fasilitasi Nikah Massal Gratis, Simak Jadwal dan Persyaratannya Berikut Ini
Pasangan peserta nikah massal, Eli Ernawati (34) dan Ainul Yakin (29) warga Demaan Kecamatan Kota Kudus mengaku sudah melangsungkan pernikahan secara agama tujuh tahun lamanya.
Keduanya tampak bahagia, akhirnya bisa melangsungkan pernikahan secara agama dan negara, dan tercatat di akta pernikahan. Momen hari ini sudah dinanti-nantikan keduanya dengan segala keterbatasan ekonomi yang ada.
"Alhamdulillah akhirnya sudah sah secara agama dan negara. Semoga setelah ini diberikan amanah keturunan," doanya.(Sam)
Kenduren Massal Hari Jadi, Kudus Kota Toleransi yang Harus Terus Dirawat dan Dijaga |
![]() |
---|
Jadi Magnet Internasional, Universitas Muria Kudus Gaet Mahasiswa Asal Yaman hingga Nigeria |
![]() |
---|
Kilas Balik 476 Tahun Kabupaten Kudus Warnai Peradaban Indonesia |
![]() |
---|
Dampak Pemangkasan Transfer APBN: Bupati Kudus Putar Otak, Siap Prioritaskan Anggaran untuk Warga |
![]() |
---|
Akhir Penantian 35 Tahun: Lahan MAN 1 Kudus Resmi Dihibahkan Pemerintah Kabupaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.