Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

15 Pasangan Siap Ikuti Program Nikah Massal Hari Jadi Kudus, Pendaftaran Masih Dibuka

Program nikah massal yang digagas Pemerintah Kabupaten Kudus tahun ini direspon oleh belasan pasangan dari beberapa kecamatan

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Saiful Ma'sum
Pj Bupat Kudus M Hasan Chabibie bersama Sekda Kudus Revlisianto Subekti memberikan keterangan rangkaian Hari Jadi ke-475 Kabupaten Kudus, baru-baru ini. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Program nikah massal yang digagas Pemerintah Kabupaten Kudus tahun ini direspon oleh belasan pasangan dari beberapa kecamatan. 

Sebanyak 15 pasangan siap mengikuti program nikah massal gratis yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-475 Kabupaten Kudus.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti mengatakan, satu di antara pembeda perayaan Hari Jadi Kabupaten Kudus tahun ini dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya adalah program nikah massal. 

Baca juga: Bea Cukai Kudus Akui Penyebaran Rokok Ilegal Sering Melalui Jalur Pantura

Program ini mengakomodir kondisi di lingkungan masyarakat, dalam rangka memberikan fasilitasi warga yang berkeinginan untuk melangsungkan pernikahan resmi secara negara gratis dengan fasilitasi pemerintah daerah. 

Sejauh ini, lanjut Revlisianto Subekti, sudah ada 15 pasang yang mendaftar program nikah massal.

Pihaknya masih membuka lebar kuota nikah massal sampai hari pelaksanaan resepsi serentak di pendopo Kabupaten Kudus dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Kudus

"Berdasarkan pendataan sementara, 15 pasang ini tersebar di beberapa desa atau kecamatan. Kami akan update pendaftar sampai batas pelaksanaan nanti," terangnya, Senin (16/9/2024).

Penjabat Bupati Kudus, M Hasan Chabibie menuturkan, rekam jejak program nikah massal di Kabupaten Kudus terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2000-an.

Kala itu ada beberapa pasang yang memanfaatkan program tersebut.

Tahun ini, program nikah massal kembali digelar dengan membuka sebanyak-banyaknya pendaftar berdasarkan ketentuan syarat yang berlaku.

Di antaranya warga Kudus, punya calon, dan dari keluarga kurang mampu.

Program ini juga mengakomodir pasangan yang sudah menikah secara agama (nikah siri), supaya bisa dilanjutkan dengan pernikahan resmi secara negara.

"Tahun 2000-an, program nikah massal kurang lebih ada 9 pasang. Tahun ini informasi sudah ada 15-an pasang yang mendaftar. Program ini selaras dengan tujuan Hari Jadi ke-475 Kabupaten Kudus yaitu membahagiakan masyarakat Kudus," tuturnya. 

Hasan belum bisa memastikan secara pasti tanggal berapa program nikah massal digelar secara serentak.

 Namun, tetap masuk pada agenda rangkaian Hari Jadi Kabupaten Kudus yang dimulai pada 25 Agustus hingga 29 September.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved