Berita Kudus
Pemkab Kudus Fasilitasi Nikah Massal Gratis, Simak Jadwal dan Persyaratannya Berikut Ini
Pemkab Kudus akan menggelar program nikah massal gratis pada September-Oktober 2024, berikut ini syarat- syaratnya bagi yang berminat.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Memperingati Hari Jadi ke-475 Kabupaten Kudus, pemerintah daerah setempat berencana menggelar program nikah massal gratis.
Program tersebut muncul atas usulan para Camat di lingkungan Pemkab Kudus, dimaksudkan untuk memberikan fasilitasi bagi warga Kudus yang sudah menikah secara siri (sah secara agama), namun belum tercatat dalam Akta Pernikahan.
Program nikah massal gratis di Kabupaten Kudus sejauh ini masih dalam pendataan di tingkat desa hingga kecamatan.
Realisasi program nikah massal gratis rencananya dilaksanakan September atau Oktober tahun ini.
Baca juga: Pelajar SMAN 2 Kudus Diedukasi Positive Self Branding, Bermanfaat Genjot Kepercayaan Diri
Baca juga: Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Kudus Sasar 2.559 Pelajar, 4 Hari Pelaksanaannya
"Ini berawal dari masukan teman-teman Camat, masih ada beberapa keluarga statusnya masih nikah siri, belum resmi secara negara."
"Daripada khawatir menimbulkan fitnah, bagaimana jika kami nikahkan massal," terang Pj Bupati Kudus, M Hasan Chabibie kepada Tribunjateng.com, Senin (2/9/2024).
Pendataan warga yang masuk kategori program nikah massal gratis dilakukan oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kudus.
Dengan harapan banyak yang berminat mengakses program nikah massal gratis ini, untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan dalam pernikahan.
"Lebih afdhol lagi kalau tercatat di Akta Nikah."
"Ketika jumlahnya sudah fix, ayo laksanakan program nikah massal."
"Semoga banyak yang minat, rencana September-Oktober 2024," tutur dia.
Baca juga: Jaring Bibit Atlet Esports, ESI Kudus Gelar Kompetisi Mobile Legends dan PES
Baca juga: Muhammadiyah Upgrade 1 Klinik Pratama di Kudus, Beroperasi 24 Jam Ditunjang 14 Dokter
Melalui program nikah massal gratis ini, Pemkab Kudus berupaya membantu masyarakat dalam mendapatkan legalitas pernikahan secara resmi.
Bagian dari bentuk kepedulian sosial pemerintah terhadap masyarakat.
Warga yang tertarik atau ingin mengakses layanan program nikah massal gratis segera mendaftar melalui pemerintah desa masing-masing.
Serta menyiapkan kelengkapan persyaratan diri.
Ajang Pembibitan Sepakbola Putri Usia Dini Terus Diperluas dari Kota ke Kota |
![]() |
---|
DPRD Kudus Soroti Inovasi Menu MBG Tanpa Nasi, Kecukupan Gizi Dipertanyakan |
![]() |
---|
CFN Kudus Malam Nanti Dimeriahkan 150 PKL, Ada Live Musik Juga |
![]() |
---|
36 Tim Basket Pelajar di Kudus Bertarung dalam Piala Kemerdekaan |
![]() |
---|
Tak Ada Angin Apalagi Hujan, Kuswarin Syok Saksikan Robohnya Rumah Joglo Warisan 60 Tahun di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.