Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

DERITA Yuliana, Anaknya Tewas Usai Dihukum Gurunya Squat Jump 100 X, Ingin Pelaku Dipenjara

Yuliana Pardang ingin oknum guru yang telah menghukum anaknya squat jump 100 kali mendapat hukuman setimpal sesuai perbuatannya.

Editor: Muhammad Olies
Ist
Ilustrasi meninggal 

TRIBUNJATENG.COM - Kesedihan masih menyelimuti Yuliana Padang. Perempuan paruh baya ini masih belum ikhlas buah hatinya yang berinisial RSS (14) meninggal dunia diduga setelah dihukum gurunya squat jump 100 kali.

Siswa SMP Negeri 1 STM Hilir itu meninggal dunia Kamis (26/9/2024). Kini Yuliana Pardang menuntut keadilan.

Ia ingin oknum guru yang telah menghukum anaknya squat jump 100 kali mendapat hukuman setimpal sesuai perbuatannya.

"Itu pesan dari almarhum anak saya," kata Yuliana Pardang dikutip dari Tribun Medan, Minggui (29/9/2024).

Baca juga: Inilah Sosok Viki, Siswa SMP Yang Nyaris Putus Sekolah Karena Tak Bisa Beli Seragam

Yuliana Padang, mengatakan kasus siswa meninggal setelah dihukum gurunya squat jump 100 kali ini telah diserahkan kepada pihak kuasa hukum.

Hal ini disampaikannya di kediamannya, Dusun I Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

 "Awalnya sempat laporkan ke polisi (Polsek Talun Kenas), tapi saya sempat menolak karena kalau autopsi." 

"Tapi sekarang sudah saya serahkan kepada kuasa hukum. Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, dirinya belum menerima tindakan guru bernama Seli Winda Hutapea yang menghukum anaknya squat jump 100 kali. 

Yuliana meminta keadilan supaya guru tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. 

"Sampai sekarang dia (oknum guru boru Hutapea) belum ada menemui dan minta maaf. Cuma orang dari sekolah yang datang untuk berduka." 

"Saya gak kenal sama gurunya itu, boru Hutapea tahu saya, dekat sini juga rumahnya," kata Yuliana. 

Paman korban, Pardamean, mengatakan proses hukum dipercayakan kepada Suwandri Sitompul.

Artinya, pihak sekolah dan guru akan dilaporkan ke kepolisian.

"Kami sudah kuasakan soal hukum ke Suwandri untuk proses jalur hukum," ungkapnya.

Baca juga: Motif Teman Rekam Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Ingin Diperlihatkan ke Istri Pak Guru

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved