Berita Regional
Peran 2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Kebangsaan Diaspora di Grand Kemang
polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi pembubaran paksa diskusi kebangsaan dispora di Grand Kemang Jakarta.
TRIBUNJATENG.COM - Peristiwa pembubaran paksa diskusi Kebangsaan Diaspora di Grand Kemang, Mampang Prapatan, yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) Sabtu (28/9/2024) berbuntut panjang.
Polisi turun tangan menangani kasus yang dituding mencederai nilai-nilai demokrasi dan hak azasi manusia (HAM) ini.
Diskusi itu menghadirkan beberapa narasumber, seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, pakar hukum tata negara Refly Harun, mantan Ketua KPK Abraham Samad, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Sunarko, hingga Tata Kesantra.
Teranyar, polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi pembubaran paksa diskusi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya menangkap lima orang terkait aksi pembubaran tersebut. Dua di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sedangkan tiga lainnya kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik," kata Kombes Wira Satya Triputra, Minggu (29/9/2024).
Dua orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka yakni FEK dan GW.
Tiga orang lainnya yang ditangkap berinisial JJ, LW dan MDM.
Baca juga: HEBOH Desakan Pembubaran Pengurus BUMDes Berjo, Begini Respon Bupati Karanganyar
Baca juga: Polemik Pembubaran KASN
Inisial FEK berperan sebagai koordinator lapangan, sedangkan GW ini selaku pengrusakan di dalam ruangan diskusi.
Selain melakukan perusakan, para tersangka ini juga melakukan penganiayaan terhadap satpam Hotel dan polisi yang saat itu tengah berjaga.
Terhadap dua tersangka, Wira menyebut mereka dengan pasal berlapis di antaranya Pasal 170 dan 406 KUHP tentang perusakan.
Polisi Bidik Sosok Penggerak
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyebut pihaknya bakal memburu sosok penggerak daripada massa yang membubarkan diskusi di Hotel Grand Kemang.
Selain memburu dalang pembubaran itu, polisi juga masih mendalami motif yang dilakukan kelompok tersebut hingga nekat membubarkan acara diskusi secara anarkis.
Berdasarkan video yang beredar, para pelaku terlihat kompak mengenakan masker saat memasuki ruangan.
Anak Polisi Pukuli Guru di Hadapan Ayahnya, Berawal Dihukum karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Sepasang Pelajar Terekam Lakukan Aksi Tak Senonoh di Minimarket, Videonya Viral |
![]() |
---|
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Darah Berceceran di Kebun, Candra Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.