Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Peran 2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Kebangsaan Diaspora di Grand Kemang

polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi pembubaran paksa diskusi kebangsaan dispora di Grand Kemang Jakarta.

Editor: Muhammad Olies
Ist
Diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bersama sejumlah tokoh, Sabtu (28/9/2024), dibubarkan sekelompok orang tak dikenal. 

Mereka merangsek masuk ke dalam ruangan acara, berteriak-teriak, serta mencopot spanduk dan merusak peralatan dan infokus yang dipasang dalam acara diskusi.

Terkait itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Awalnya, pihaknya hanya melaksanakan pengamanan aksi demonstrasi dari Aliansi Cinta Tanah Air di depan Hotel Grand Kemang.

Pihaknya bersiaga sejak pukul 08.00 WIB, namun kelompok tersebut baru melakukan orasi satu jam kemudian.

 Saat tengah fokus mengamankan area depan, pihaknya menerima informasi ada yang melakukan penyerangan oleh sekelompok orang di dalam hotel Grand Kemang.

Edy mengatakan, orang-orang yang melakukan pengrusakan acara diskusi dimaksud berbeda dengan orang-orang yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang.

Penjelasan Ketua FTA Tata Kesantra

Ketua FTA Tata Kesantra yang ikut menjadi pembicara di diskusi tersebut menjelaskan, acara itu dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di mancanegara dengan sejumlah tokoh atau aktivis tentang masalah kebangsaan dan kenegaraan.

Sejak pagi, sekelompok massa sudah berorasi dari atas sebuah mobil komando di depan hotel mengkritik para narasumber yang diundang.

Ketika acara baru akan dimulai, massa anarkis memasuki ruangan hotel dan mengubrak-abrik ruangan.

Kata Tata, polisi kelihatan diam membiarkan massa pengacau.

Acara yang semula berbentuk diskusi lalu diubah dalam format konferensi pers.
 
Din Syamsuddin, salah satu pembicara, mengecam keras tindakan brutal tersebut dan menyebutnya sebagai cermin dari pelanggaran demokrasi yang terus terjadi.

Ia berharap, jika Prabowo Subianto resmi menjabat sebagai presiden RI, pemerintahannya akan memperbaiki dan mengoreksi praktik-praktik yang merusak demokrasi selama era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyatakan  SETARA Institute mengecam keras terjadinya pembubaran diskusi secara paksa di Hotel Grand Kemang.

Tindakan pembubaran diskusi tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman atas ruang sipil yang semakin menyempit.(*)

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul VIDEO Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved