Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Terbongkar, Kiriman Sabu dari Malaysia di Tanjung Emas Semarang, Modus Dibungkus Kaleng Susu

Sabu ini dikirim dari Malaysia atas nama Siti Bin Faizil masuk Indonesia lewat jalur pengiriman barang TKI, dikemas di dalam kaleng susu bubuk.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktorat Narkoba Polda Jateng dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta membongkar kasus jaringan narkoba internasional berupa pengiriman sabu seberat 12 kilogram di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.

Sabu ini dikirim dari Malaysia atas nama Siti Bin Faizil masuk Indonesia lewat jalur pengiriman barang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan modus dikemas di dalam kaleng susu bubuk organik pada Rabu (4/9/2024).

Sabu sebanyak 12 kilogram dikemas ke dalam 24 kaleng susu yang masing-masing kaleng terdapat 500 gram. 

Baca juga: Bongkar Kasus Perundungan PPDS Undip, Polda Jateng Periksa Saksi Ahli Autopsi Psikologi

Baca juga: Suskoco Minta Propam Polda Jateng Segera Tuntaskan Kasus Pelanggaran Etik Polwan Selingkuh

Kaleng-kaleng tersebut  dibungkus di dalam kardus besar.

Puluhan kaleng berisi narkoba itu ditaruh di paling bawah kardus.

Di atasnya ditumpuk peralatan dapur, pakaian bekas, dan makanan kering.

Polisi dalam kasus ini menangkap seorang kurir berinisial VS (43) warga Perum Buana Central Park, kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Perempuan ini ternyata telah dua kali menjadi kurir narkoba.

"Saya dijanjikan upah Rp5 juta setelah berhasil mengambil barang ini," ucap tersangka VS di konferensi pers Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (30/9/2024).

VS menyebut, upah itu belum diterima.

Dia yang baru keluar dari penjara pada Juni 2024 dengan kasus yang sama, kembali harus mendekam di penjara.

"Saya kapok," terangnya.

Sementara, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, kasus ini terbongkar bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap barang kiriman dari Malaysia.

Kecurigaan itu lantas dilaporkan ke pihaknya untuk ditindaklanjuti.

"Paket dikirimkan dari Malaysia ditunjukan ke Silla Nur di Kemayoran, Jakarta Pusat lewat Pelabuhan Tanjung Emas," kata Wakapolda Jateng.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved