Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Terbongkar, Kiriman Sabu dari Malaysia di Tanjung Emas Semarang, Modus Dibungkus Kaleng Susu

Sabu ini dikirim dari Malaysia atas nama Siti Bin Faizil masuk Indonesia lewat jalur pengiriman barang TKI, dikemas di dalam kaleng susu bubuk.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan

Petugas dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jateng lantas berangkat ke Jakarta untuk mengecek ke alamat pengiriman ternyata fiktif pada 7 September 2024. 

Selang tiga hari kemudian, paket narkoba itu diambil oleh seorang wanita berinisial TW.

Namun, TW dilepaskan polisi karena tidak cukup bukti untuk dijerat hukum.

"Kami interogasi TW yang menyatakan barang itu milik pria berinisal R warga Malaysia."

"TW diperintah R untuk membawa barang itu ke penginapan Reddorz Syariah dekat Stasiun Karet, Jakarta," sambung Wakapolda Jateng.

Selama tiga hari polisi terus mengintai barang tersebut di hotel yang tak kunjung diambil.

Ternyata pria Malaysia berinisial R meminta barang dikirim ke Kota Semarang lewat jasa pengiriman.

Baca juga: Tiga Pekan Lakukan Penyelidikan Kasus Aulia Risma, Polda Jateng Periksa 34 Saksi

Baca juga: Tim DVI Polda Jateng Lakukan Identifikasi Kerangka Manusia di Gunung Sumbing

Keesokan harinya, 14 September 2024, barang itu diambil oleh VS lalu ditangkap polisi di pinggir Jalan Kruing, Kelurahan Srondol Wetan, Banyumanik, Kota Semarang

"VS ditangkap saat di dalam taksi beserta barang bukti tersebut," paparnya.

Wakapolda Jateng mengatakan, VS merupakan residivis kasus yang sama yakni menjadi kurir.

VS ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Jakarta beberapa tahun silam.

"Pengirim (Pria Malaysia berinisial R) nanti kita telusuri supaya bisa diungkap," terangnya.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq mengatakan, barang tersebut dikirim melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dari Malaysia melalui angkutan laut menggunakan kontainer dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Emas. 

Mulanya, petugas membongkar  barang itu seperti biasa lalu melakukan pemeriksaan rutin hingga ditemukan ada indikasi barang mencurigakan sehingga berkoordinasi dengan Polda Jateng.

Kecurigaan petugas dari barang kiriman Pekerja Migran Indonesia atau Tenaga kerja Indonesia ini meliputi dua hal yakni barang dikirim ke Tanjung Emas tapi barang bukan dikirim ke Jawa Tengah atau Jawa Timur, melainkan ke Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved