Kasus Pungli Rutan KPK
Alasan Mistis, Edy Rahmat Mantan Tahanan KPK Pilih Bayar Rp20 Juta Ketimbang Diisolasi di Lantai 9
Mantan tahanan KPK Edy Rahmat terpaksa membayar pungutan liar (pungli) Rp20 juta di Rutan KPK karena takut diisolasi di lantai 9.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sebuah fakta terbaru muncul dalam persidangan kasus dugaan pungli di Rutan KPK.
Hal itu terungkap saat seorang Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menanyakan modus para pegawai Rutan KPK melakukan pungli kepada mantan tahanan KPK Edy Rahmat.
Dia menyebut terpaksa memilih membayar pungli Rp20 juta kepada petugas karena takut masuk ke ruang isolasi yang ada di lantai 9.
Menurutnya, di lantai 9 hanya ada satu ruangan dan ruangan tersebut sangat mistis.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan KPK Alex Marwata dan Tersangka Pencucian Uang Jadi Sorotan
Baca juga: DUDUK Persoalan Gaji Waket KPK Nurul Ghufron Dipotong 20 Persen Selama 6 Bulan, Langgar Etik
Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulawesi Selatan (Sulsel) Edy Rahmat mengaku terpaksa membayar pungutan liar (pungli) di Rutan KPK karena takut diisolasi di lantai 9.
Edy merupakan mantan tahanan KPK yang sempat mendekam di Rutan Cabang Kavling C1.
Ketika awal masuk, dia menolak membayar uang pungli Rp20 juta hingga Rp25 juta dengan imbalan mendapat fasilitas handphone (Hp).
Namun, tahanan yang menolak membayar akan diisolasi di lantai 9.
Pun tahanan yang sudah membayar di awal namun berhenti membayar pungutan rutin, akan diisolasi.
"Itu apa yang menjadikan perbedaan antara ruang isolasi dengan ruang umum itu apa?"
"Kok menjadi nanti dimasukkan lagi ke isolasi."
"Apa sih yang menakutkan di ruang isolasi itu?" tanya Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (1/10/2024).
Menurut Edy Rahmat, sel isolasi terletak di lantai 9.
Di lantai tersebut tidak ada ruangan selain sel isolasi.
"Jadi itu yang kami takutkan, sendiri."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Suasana-ruang-tahanan-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK-saat-peresmian-di.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.