Kasus Pungli Rutan KPK
Alasan Mistis, Edy Rahmat Mantan Tahanan KPK Pilih Bayar Rp20 Juta Ketimbang Diisolasi di Lantai 9
Mantan tahanan KPK Edy Rahmat terpaksa membayar pungutan liar (pungli) Rp20 juta di Rutan KPK karena takut diisolasi di lantai 9.
"Apalagi pernah Kami rasakan ada yang bunyi-bunyi di situ," kata Edy Rahmat.
"Memang ada yang benar ada yang menunggui atau yang ditakut takutin?" tanya Hakim tertawa.
"Ya ada yang menunggu juga, ada yang takut-takutin juga Yang Mulia," jawab Edy.
Baca juga: Alexander Marwata: Jangan Berharap Terlalu Tinggi kepada KPK, Orang Sudah Tidak Takut Korupsi
Baca juga: Ratusan Mobil dan Motor Mewah Milik Rita Widyasari Akan Dilelang KPK, Ada Porsche dan Mclaren
Hakim lantas mengulik lebih lanjut pengalaman mistis Edy Rahmat, apakah dibuat oleh petugas untuk menakut-nakuti tahanan yang menolak membayar pungli.
Edy pun menceritakan pengalamannya ketika tengah malam mendapati benda-benda bergerak sendiri.
"Pernah saya rasakan itu Yang Mulia, pintunya kayak, pintu WC itu kadang terbuka kadang tertutup, bunyi kalau tengah malam," kata Edy.
Mendengar ini, hakim kembali tertawa dan bertanya, bahwa setelah membayar uang pungli Rp20 juta tidak ada lagi suara-suara yang menakutkan.
Sebab, tahanan dipindahkan dari ruang isolasi di lantai 9 ke kamar tahanan.
"Hahaha, kalau sudah dibayar enggak bunyi lagi dia?"
"Karena uang Rp20 juta aman semua ya?" tanya hakim lagi dengan tertawa.
"Iya Yang Mulia," tutur Edy Rahmat.
Adapun Edy menjalani masa isolasi sampai 16 hari gara-gara menolak membayar pungli.
Masa isolasi ini lebih lama dari rata-rata tahanan baru yakni sekira 14 hari.
Selain itu, Edy Rahmat juga menjumpai petugas yang mengancam dan menyebut tahanan yang berhenti membayar dikembalikan ke ruang isolasi.
Karena tidak kuat dengan kondisi kamar isolasi, Edy akhirnya meminta istrinya membayarkan uang pungli Rp20 juta, di luar biaya iuran bulanan.
Baca juga: KPK RI Dorong Pemkot Tegal Tingkatkan Digitalisasi Pengelolaan Pajak
Baca juga: Pimpinan KPK Saling Lempar untuk Umumkan Keputusan Kasus Jet Pribadi Kaesang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Suasana-ruang-tahanan-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK-saat-peresmian-di.jpg)