Berita Internasional
Korban Salah Tangkap Dibebaskan Setelah 46 Tahun Menanti Hukuman Mati
Pria berusia 88 tahun yang merupakan narapidana hukuman mati terlama di dunia itu akhirnya dibebaskan oleh pengadilan Jepang.
Hakamada dinyatakan tidak bersalah.
Puluhan tahun dalam penahanan—sebagian besar dalam sel isolasi dengan ancaman eksekusi yang selalu ada—berdampak buruk pada kesehatan mental Hakamada, menurut pengacara dan keluarganya.
Kakaknya sejak lama memperjuangkan pembebasannya.
Tahun lalu, ketika persidangan ulang dimulai, Hideko mengungkapkan rasa lega dan berkata "akhirnya beban di pundak saya terangkat".
Sidang ulang bagi terpidana mati jarang terjadi di Jepang.
Sidang Hakamada merupakan yang kelima dalam sejarah Jepang pascaperang.
Bersama dengan Amerika Serikat, Jepang adalah satu-satunya negara G7 yang masih menerapkan hukuman mati.
Kerap kali, narapidana hukuman mati diberitahu mengenai waktu eksekusi mereka hanya beberapa jam sebelumnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iwao Hakamada 56 Tahun Menanti Hukuman Mati, Ternyata Salah Tangkap dan Dibebaskan"
Baca juga: Binaragawan Jepang Ini Hanya Tidur 30 Menit Setiap Malam
Burung Beo Bantu Polisi Bongkar Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Napi |
![]() |
---|
Wanita Tunawisma Tewas Dikeroyok Anjing Liar, Luka Parah di Wajah |
![]() |
---|
Kota di India Terkubur Lumpur Akibat Banjir Bandang, 4 Orang Tewas dan 100 Hilang |
![]() |
---|
Sempat Ngamuk dan Serang Polisi, Pria Indonesia Tewas Mendadak di Penjara Malaysia |
![]() |
---|
Dendam gara-gara Sandwich Isi Terong 4 Tahun Lalu, Pria Ini Lakukan Aksi Brutal di Toko Roti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.