Berita Kesehatan
Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Tiga Bulan Bisa Dicicil?
BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi para peserta JKN yang menunggak iuran, yakni dengan Program Rencana
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
Nuke menambahkan bahwa dalam program rehab ini, peserta tidak dibebankan bunga. Peserta hanya membayar cicilan saja, dan tagihan bulanan berjalan.
Selain itu, Nuke juga turut menanggapi, andaikan ketika dalam program rehab, yang bersangkutan kembali menunggak iuran.
"Kalau peserta rehab belum selesai cicilannya, kemudian menunggak lagi, nanti sistem akan mengakumulasi besaran angsuran yang belum terbayar, dan juga angsuran di bulan berikutnya,"
"Jadi, secara status kepesertaan itu akan otomatis batal untuk tahap akhir pada masa pendaftaran rehabnya seperti itu," jelasnya.
Adapun, jika peserta telah menyelesaikan cicilannya di program rehab, maka kepesertaannya bakal otomatis aktif kembali.
"Setelah kepesertaannya aktif, maka yang bersangkutan bisa langsung menggunakan BPJS Kesehatannya, tanpa harus menunggu," terangnya.
Nuke berpesan agar iuran dilakukan secara disiplin dibayarkan setiap bulannya.
"Kepada seluruh peserta JKN BPJS Kesehatan, yuk kita sama-sama membayar iuran BPJS Kesehatan dengan tertib. Supaya program JKN ini berjalan dengan lancar dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia," paparnya.(Iqs)
Jangan Disepelekan, Posisi Tidur Berpengaruh pada Kesehatan Jantung dan Lambung, Ini Tipsnya |
![]() |
---|
Apa Itu Heatstroke dan Suspected Seizure? Hasil Otopsi Penyebab Athaya Nasution Meninggal |
![]() |
---|
Waspada Kemarau Basah! Ini Penyakit yang Mengintai dan Cara Mencegahnya |
![]() |
---|
Vena Wasir Center Kini Hadir di Semarang, Buka Cabang di RS Panti Wilasa dr. Cipto |
![]() |
---|
Waspada Kanker Serviks Sejak Dini, Keputihan Bisa Jadi Alarm Gejala Awal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.