Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

19 Kelompok Gangster di Kota Semarang Sudah Membubarkan Diri, Bagaimana Sisanya?

Polrestabes Semarang membubarkan 19 kelompok gangster di Kota Semarang. Belasan kelompok gangster ini telah

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
istimewa
Para pentolan gangster Semarang menandatangi kesepakatan pembubaran gangster yang disaksikan polisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang membubarkan 19 kelompok gangster di Kota Semarang.

Belasan kelompok gangster ini telah eksis beberapa tahun terakhir semisal Kokar 411 (Komando Karanganyar) , Belanda (Belakang Ada - Banyumanik), Mecil (Metal Kecil), Mafia Mesir (Mesjid Kiri), Yes You, Sukun Stres dan lainnya.

Para kelompok gangster ini pernah terlibat aksi tawuran di Kota Semarang. Bahkan, sampai memakan korban.
Pembubaran kelompok gangster ini dilakukan secara seremonial yakni dengan pembacaan deklarasi pembubaran gangster disusul penyerahan bendera atau kaos milik anggota gangster.

Para pentolan gangster kemudian disuruh untuk menandatangi kesepakatan pembubaran gangster yang disaksikan polisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/10/2024).

"Kami kumpulkan para pemimpin  gangster ini untuk dilakukan pembubaran secara seremonial dan mereka sepakat membubarkan diri," Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto di Mapolrestabes Semarang.

Dia menuturkan, kelompok gangster ini setelah dibubarkan bakal dipantau supaya tidak terbentuk kembali.

Sebaliknya, pihaknya meminta kepada kepada gangster lain yang belum membubarkan diri untuk segera menyampaikan ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan pembubaran secepatnya.

"Selepas pembubaran ini, kami akan melakukan kegiatan cipta kondisi keamanan di malam hari dengan patroli skala besar," terangnya.

Menurut Artanto, langkah-langkah tersebut diambil untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Semarang. Di samping itu, langkah pembubaran gangster ini akan diikuti pula oleh jajaran polres di Polda Jateng yang wilayahnya mengalami kondisi serupa. "Kami tularkan ke Kapolres di Polda Jateng untuk membubarkan para gangster," ungkapnya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, selepas gangster dibubarkan harus ada peran keluarga, lingkungan dan sekolah, untuk melakukan pembinaan dan pencegahan.

Irwan tak ingin peristiwa yang akhir-akhir ini berkembang di kota Semarang berupa fenonema gangster dengan berbagai nama itu muncul kembali.

"Kemunculan gangster memaksa penegak hukum untuk melakukan penindakan karena mengarah ke tindakan kriminal membawa sajam tawuran hingga memakan korban luka, hingga meninggal dunia," jelasnya.

Irwan menjelaskan, ada nama-nama gangster lainnya yang sudah dikantongi pihaknya tetapi masih melakukan pendekatan untuk dilakukan pembubaran. "Bagi kelompok yang belum membubarkan diri didekati lewat orangtua, dan lingkungannya untuk segera berhenti dari aktivitas tersebut," ujarnya.

Merujuk pada data di Polrestabes Semarang, dalam setahun ini telah menangani  101 kasus berkaitan dengan gangster.

Rinciannya, sebanyak 44 kasus dibawa  ke ranah hukum dengan sebanyak 77 orang ditahan. Adapun sebanyak 57 kasus dilakukan pembinaan dengan sebanyak 173 orang dikembalikan ke orangtua dan sekolah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved