Pilkada 2024
Respati Ardi Berjanji Akan Berkantor di Kelurahan Jika Terpilih Jadi Wali Kota Solo
Calon Wali Kota Solo, Respati Ardi bakal lebih sering berkantor di kelurahan apabila nantinya terpilih sebagai Wali Kota Solo.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Calon Wali Kota Solo, Respati Ardi bakal lebih sering berkantor di kelurahan apabila nantinya terpilih sebagai Wali Kota Solo.
Calon Wali Kota yang memiliki latar belakang pengusaha tersebut nantinya akan berbagi tugas dengan pasangannya Astrid Widayani yang akan lebih sering berkantor di Balai Kota Solo.
Baca juga: Dana Kampanye Maksimal Rp32 Miliar Tiap Paslon di Pilkada Karanganyar 2024
Respati Ardi menyampaikan, konsep berkantor di kelurahan dilakukan supaya lebih cepat merespon dan menyelesaikan keluhan dari masyarakat mulai di tingkat RT dan RW.
Hal tersebut senada dengan konsep blusukan yang kerap dilakukannya untuk menyerap aspirasi secara langsung dari berbagai elemen masyarakat.
"Berbagi peran dengan dengan wakil saya, saya berkantor di kelurahan. Per hari," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (2/10/2024).
Baca juga: Bawaslu Kota Semarang Dorong Pembongkaran Logistik Pemilu Dipercepat, Pilkada Sudah Menanti
Dia nantinya akan berkantor di semua kelurahan yang ada di Kota Solo secara bergantian setiap harinya.
Lanjutnya, jadwal berkantor di kelurahan nantinya akan diumumkan kepada masyarakat.
"Wali kota ini tanggal sekian berkantor ke kelurahan mana, kelurahan mana. Sehingga masyarakat bisa menyiapkan permasalahan, saya datang menyelesaikan masalah," terangnya. (Ais).
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.