Pilkada 2024
Bawaslu Jepara Tegas Nyatakan 7 ASN Langgar Etika Dukung Calon Bupati Witiarso Utomo
Bawaslu Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tegas menyatakan tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jepara telah melanggar etika, Netralit
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
“Kami menyimpulkan, foto dan aktivitas 7 ASN itu menunjukkan keberpihakan kepada calon (Wiwit),” ucapnya.
Dari hasil kajian Bawaslu sudah Sujiantoko sampaikan secara lisan kepada Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Sementara kajian dan rekomendasi tertulis, akan segera dikirm kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) secara fisik melalui PT Pos dan via online melalui E-mail.
“Sesegera mungkin akan kami kirimkan kepada BKN. Kemungkinan hari ini," tutupnya. (Ito)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Pilkada 2024
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.