Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPPK 2024

Link Download PDF Rincian 397 Formasi PPPK 2024 Pemkab Pekalongan sscasn.bkn.go.id

Link Download PDF Rincian 397 Formasi PPPK 2024 Pemkab Pekalongan sscasn.bkn.go.id

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
bkpsdm.pekalongankab.go.id
Link Download PDF Rincian 397 Formasi PPPK 2024 Pemkab Pekalongan sscasn.bkn.go.id 

Link Download PDF Rincian 397 Formasi PPPK 2024 Pemkab Pekalongan sscasn.bkn.go.id

TRIBUNJATENG.COM - Inilah link download PDF Rincian 397 formasi PPPK 2024 Pemkab Pekalongan.

Pendaftaran PPPK 2024 telah dibuka sejak 1 Oktober 2024 di sscasn.bkn.go.id.

Sebagian besar instansi daerah sudah mulai mengumumkan kebutuhan PPPK 2024.

Pemkab Pekalongan menyediakan 397 formasi PPPK 2024.

Formasi tersebut terdiri atas:

Tenaga Guru: 130

Tenaga Kesehatan: 100

Tenaga Teknis: 167

Link Download PDF rincian formasi PPPK 2024 Pemkab Pekalongan Tribunjateng.com sediakan di akhir berita.

Syarat PPPK 2024 Pemkab Pekalongan

KETENTUAN DAN PERSYARATAN UMUM

1. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

10. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas Jabatan yang akan dilamar

11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;

12. Tidak berstatus sebagai peserta lulusan seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai; dan

13. Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PPPK pada jabatan lain, wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK;

Link download PDF rincian 397 formasi PPPK 2024 Pemkab Pekalongan bisa diunduh di sini. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved