Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Surabaya Ditangkap Polisi Setelah Bertahun-tahun Aniaya Anak Kandung Berkebutuhan Khusus

Di Surabaya, seorang ayah ditangkap karena melakukan kekerasan kepada anaknya yang berkebutuhan khusus.

Net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Di Surabaya, seorang ayah ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang berkebutuhan khusus. 

Korban mengalami sejumlah luka.

Ibu korban, CD (36) warga Kecamatan Wiyung, Surabaya, mengatakan, tindakan kekerasan tersebut dilakukan oleh suaminya DN (36), kepada anak kandung mereka JD (11), sejak berusia tiga tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pencabulan 3 Bocah di Tangerang Selatan

"(Tindakan) itu sebenarnya sudah sering terjadi, sudah lama, mulai anak saya kecil sekitar umur tiga tahun sudah ada kekerasan," kata CD, ketika dikonfirmasi, Kamis (3/10/2024).

DN saat melakukan kekerasan kepada anaknya di Surabaya
Aksi DN saat melakukan kekerasan kepada anaknya di Surabaya, Kamis (3/10/2024). (DOKUMEN/CCTV RUMAH KORBAN)

Ketika itu, CD menganggap, amarah suami kepada anaknya tersebut masih dalam batas wajar.

Menurut dia, pukulan DN terlihat seperti orangtua yang berusaha mengarahkan buah hatinya.

"Anak saya ini kan berkebutuhan khusus ya, autism, jadi kadang-kadang memang tantrum.

Ya memang orangnya tidak bisa mengendalikan emosi si papanya ini," sebut dia.

Akhirnya, CD memutuskan untuk meminta suaminya tersebut menghentikan tindakan kekerasannya.

Dia menjelaskan, anaknya memang memerlukan perlakukan berbeda.

"Dua tahun terakhir ini malah semakin parah, terjadinya setiap hari dan mukul-nya juga semakin ekstrem.

Sebenarnya banyak cuma saya nggak bisa menyampaikan soalnya nggak ada bukti," ujar dia.

Kemudian, ibu korban melaporkan tindakan suaminya tersebut, Senin (10/6/2024) lalu.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/566/VI/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur (Jatim).

"Kalau mukul-nya tidak berniat untuk aniaya ya enggak saya laporkan, biasanya ada luka merah bekas ditampar.

Jadi habis bikin laporan saya langsung visum, (lukanya) di pipi, tulang pipi," ucap dia.

Saat ini, kata dia, suaminya tersebut sudah mendekam di penjara akibat kekerasan yang dilakukannya.

DN dijemput oleh aparat kepolisian di rumahnya, Sabtu (28/9/2024) saat subuh.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi membenarkan laporan kekerasan terhadap anak difabel itu.

Pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap, Ayah Aniaya Anak Kandung Berkebutuhan Khusus di Surabaya "

Baca juga: Pria Banting Wanita saat Cekcok di Jakarta Selatan, Keduanya Pergi Bersama Setelah Kejadian

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved