Berita Viral
Viral, 54 Pernikahan Anak Bawah Umur di Sukoharjo, Rata-rata Akibat Hamil Duluan
Kantor Kemenag Kabupaten Sukoharjo mencatat ada 54 pernikahan di bawah umur yang terjadi sepanjang Januari hingga Agustus 2024.
Khomsun menekankan pernikahan di bawah umur ini berpotensi membawa dampak buruk bagi kesehatan reproduksi, kesejahteraan keluarga, serta hak pendidikan anak.
Kemenag bersama dengan dinas terkait dan tokoh masyarakat terus berupaya menekan angka pernikahan usia dini dengan program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 54 Anak di Bawah Umur di Sukoharjo Ajukan Dispensasi Nikah, Alasannya karena Hamil dan Takut Berzina
Baca juga: APK Belum Juga Cair, Bawaslu Beri Ultimatum KPU Blora
Baca juga: Via Vallen Buka Suara Soal KDRT: Playing Victim dan Manipulatif
Baca juga: Geger! Penjual Kambing Tiba-tiba Tewas saat Berjualan di Pasar Hewan Kunduran Blora
Baca juga: Pemkot Semarang Buka Seleksi 2.654 Formasi PPPK
Sukoharjo
viral
pernikahan dini
Kemenag Kabupaten Sukoharjo
dispensasi nikah
Pengadilan Agama Sukoharjo
Khomsun Nur Arif
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Pengakuan Polisi yang Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, Beda dengan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.