Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral, 54 Pernikahan Anak Bawah Umur di Sukoharjo, Rata-rata Akibat Hamil Duluan

Kantor Kemenag Kabupaten Sukoharjo mencatat ada 54 pernikahan di bawah umur yang terjadi sepanjang Januari hingga Agustus 2024.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI UNICEF
ILUSTRASI fenomena pernikahan dini. 

Khomsun menekankan pernikahan di bawah umur ini berpotensi membawa dampak buruk bagi kesehatan reproduksi, kesejahteraan keluarga, serta hak pendidikan anak. 

Kemenag bersama dengan dinas terkait dan tokoh masyarakat terus berupaya menekan angka pernikahan usia dini dengan program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 54 Anak di Bawah Umur di Sukoharjo Ajukan Dispensasi Nikah, Alasannya karena Hamil dan Takut Berzina

Baca juga: APK Belum Juga Cair, Bawaslu Beri Ultimatum KPU Blora

Baca juga: Via Vallen Buka Suara Soal KDRT: Playing Victim dan Manipulatif

Baca juga: Geger! Penjual Kambing Tiba-tiba Tewas saat Berjualan di Pasar Hewan Kunduran Blora

Baca juga: Pemkot Semarang Buka Seleksi 2.654 Formasi PPPK

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved