Berita Blora
Langgar Aturan dan Membahayakan, Empat Bando Aset Pemkab Blora Bakal Dibongkar Bertahap
Empat papan reklame jenis bando milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bakal dibongkar bertahap.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Empat papan reklame jenis bando milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bakal dibongkar bertahap.
Papan reklame bando yang bakal dibongkar itu, di antaranya yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pemuda Cepu, Jalan Pemuda Blora.
Pembongkaran bando itu sesuai dengan peraturan Menteri PUPR yang menyebutkan papan baliho tidak diperbolehkan melintang di atas jalan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Dasiran, menyampaikan, pembongkaran bando yang melintang di atas jalan itu akan dilakukan secara bertahap.
Dua bando yang ada di Jalan Pemuda Cepu dan Jalan Pemuda Blora sudah dibongkar.
"Sesuai peraturan Menteri PUPR Nomor 20 Tahun 2010 yang isinya kontruksi iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan raya. Pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan melihat anggaran yang dikeluarkan," katanya, Sabtu (5/10/2024).
Lebih lanjut pihaknya, menjelaskan, dua bando yang sudah dibongkar itu akibat faktor usia yang lebih dari 10 tahun.
Tersisa dua bando yang belum dibongkar oleh Pemkab Blora. Bando tersebut berada di Jalan Jenderal Sudirman depan mall luwes dan Jalan Ahmad Yani.
"Jadi ada empat baliho milik Pemkab Blora yang dibongkar dan pembongkaran itu akan berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD),"
"Kami meminta kepada BPPKAD untuk mencari solusi pengganti di sumber PAD yang lain," tuturnya.(Iqs)
Baca juga: Hasil Sprint MotoGP 2024 GP Jepang, Francesco Bagnaia Menjadi yang Tercepat di Sirkuit Motegi
Baca juga: Gara-gara Kata Tokek Picu Penganiayaan di Kudus, Korban Disabel Sabit Tiga Kali
Baca juga: Dugaan Kampanye Paslon Pilkada Kendal di Lingkungan Sekolah, Ini Kata Bawaslu
Baca juga: Starting Grid MotoGP 2024 GP Jepang Motegi, Pesaing Francesco Bagnaia Terpeleset di Urutan Tengah
Jeritan Hati Pedagang Pasar Sido Makmur Blora Sudah Sepi Pengunjung, Masih Menunggak Bayar Retribusi |
![]() |
---|
Dari Manual ke Digital, Inovasi SIK3 Disnakertrans Raih Penghargaan Top 10 di IDEA Jateng 2025 |
![]() |
---|
Bupati Arief Rohman: Pembangunan Pasar Ngawen Blora Mulai November 2025 |
![]() |
---|
PPI Jateng 2025 Resmi Ditutup di Blora, Bupati Arief Apresiasi Kolaborasi Antar Daerah |
![]() |
---|
Kasus PMK di Blora Kembali Muncul, Stok Vaksin Mulai Menipis Diperkirakan Tak Sampai Akhir Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.