Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Seorang Pekerja Jadi Korban Kecelakaan Kerja, DPUPR Blora Klaim Proyek Jembatan Temuwoh Terapkan K3

DPUPR Kabupaten Blora, mengklaim dalam pengerjaan proyek Jembatan Temuwoh para pekerja di lapangan sudah menerapkan K3

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
Tribun Jateng/M Iqbal Shukri
PEMBANGUNAN JEMBATAN - Suasana pembangunan jembatan temuwoh, Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, para pekerja tidak memakai helem keamanan, Kamis (30/10/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, mengeklaim dalam pengerjaan proyek Jembatan Temuwoh, Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, para pekerja di lapangan sudah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kabid Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Danang Adiamintara, mengatakan kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja proyek jembatan Temuwoh, Agustus 2025 lalu, merupakan murni musibah.

"K3 dan kecelakaan kerja ini kan dua hal yang memang harus saling menutupi ya. Misalnya gini, kalau K3 nya maksimal itu kan diharapkan nanti kecelakaan kerja dapat diminimalkan atau dihilangkan, itu satu."

"Yang kedua tentu kita sudah berharap tidak ada kecelakaan kerja. Yang ketiga, saya yakin K3 sudah diterapkan. Tapi kan ini yang namanya kecelakaan ya siapa yang mau ya Mas ya?," jelasnya, Senin (3/11/2025).

Baca juga: Alasan Jembatan Alternatif Temuwoh Tak Kunjung Diperbaiki: Di Kontrak Tak Ada Jembatan Darurat 

Lebih lanjut, pihaknya meyakini bahwa di lapangan memang prinsip K3 sudah benar-benar diterapkan.

Bahkan, dirinya membandingkan dengan tragedi kecelakaan kerja di RS PKU Muhammadiyah Blora yang menewaskan 5 orang pekerja, dan beberapa mengalami luka-luka. Menurutnya K3 di situ tidak diperhatikan.

Ia menilai berbeda dengan kasus yang ada di proyek jembatan Temuwoh, di mana korban kecelakaan kerja hanya satu. 

"Dari beberapa tukang besi yang bekerja kan enggak mungkin satu, Mas. Kalau kita melihat dari PKU misalnya ya, nih, benar-benar enggak diperhatikan loh ketika kan banyak korban. Lah ini kan cuma satu. Kita satu pun ya sebenarnya disayangkan tapi saya yakin K3 sudah dilaksanakan," jelasnya.

Kendati demikian, berdasarkan pantauan Tribunjateng.com, pada Kamis (30/10/2025) para pekerja kurang menerapkan K3 dalam pengerjaan proyek jembatan Temuwoh. 

Hal itu dilihat dari para pekerja, bekerja tidak menggunakan pelindung kepala seperti helem, namun mereka hanya menggunakan topi.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Danang Adiamintara, membenarkan adanya seorang pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja di proyek pembangunan jembatan temuwoh, Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Danang menyampaikan bahwa DPUPR Blora telah menerima laporan tersebut.

"Sudah (sudah mendengar-red). Kejadiannya Agustus 2025," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, via sambungan telepon, Kamis (30/10/2025).

Lebih lanjut, Danang menjelaskan kondisi korban usai kecelakaan kerja.

"Kemarin masih masa pemulihan sepertinya, Mas, saya terakhir dapat info itu 2 minggu kemarin, masih masa pemulihan," terangnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved