Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Niat Membunuh Resti yang Mayatnya Ditemukan di Lemari Muncul Usai Bercinta, Polisi: Tersangka Sadis

Pengakuan pelaku pembunuhan Resti Widia (30) yang mayatnya ditemukan di dalam lemari

Editor: muslimah
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
PEMBUNUH - Polisi menangkap Daniel Sihombing (24), tersangka pembunuh Resti Widia (30), di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/10) sekitar pukul 05.50 WIB 

TRIBUNJATENG.COM - Pengakuan pelaku pembunuhan Resti Widia (30) yang mayatnya ditemukan di dalam lemari.

Pembunuhan ini menjadi sorotan antara lain karena kesadisan pelaku.

Motif juga terungkap setelah pelaku tertangkap.

Baca juga: Fakta Penembakan Siswi SMP di Semarang, Didatangi 4 Orang, Korban Dikejar Sampai Kamar Mandi

Korban Resti Widia rupanya tewas dihabisi pelanggannya sendiri.

Pelaku Daniel Sihombing (24) kini sudah diamankan aparat kepolisian setelah sempat menjadi buronan petugas.

Tersangka Daniel Sihombing ditangkap polisi di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada hari Kamis (3/10//2024) kemarin.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 KUHPidana dan atau 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Terduga pembunuh Resti Widia ditangkap. Kasus mayat dalam lemari di Kota Jambi menemukan titik terang
Terduga pembunuh Resti Widia ditangkap. Kasus mayat dalam lemari di Kota Jambi menemukan titik terang (istimewa)

Polisi juga mengamankan barang bukti yaitu pakaian milik tersangka, satu sepeda motor, dua handphone dan sejumlah perhiasan milik korban seperti jam tangan, gelang, cincin serta aksesoris lainnya. 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi menerangkan motif pembunuhan yang menimpa korban Resti Widia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan dilatarbelakangi kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku.

Ia menjelaskan, pada hari Rabu (25/9/202024), tersangka dan korban memang sudah janjian untuk bertemu di kosan.

Tersangka malam itu mendatangi kos-kosan korban dengan tujuan untuk menggunakan jasa korban.

Saat tiba di kosan korban, keduanya sempat melakukan hubungan badan.

Setelah puas bercinta di ranjang, niat jahat pelaku muncul.

Sebab, saat itu ia melihat sejumlah barang berharga milik korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved