PPPK 2024
Link Download PDF Rincian 1.079 Formasi PPPK 2024 Pemkab Pati sscasn.bkn.go.id
Pemkab Pati menyediakan 1.079 formasi PPPK 2024. Formasi tersebut terdiri atas: PPPK JF Guru sejumlah 500 formasi;
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Link Download PDF Rincian 1.079 Formasi PPPK 2024 Pemkab Pati sscasn.bkn.go.id
TRIBUNJATENG.COM - Inilah link download PDF Rincian 1.079 formasi PPPK 2024 Pemkab Pati.
Pendaftaran PPPK 2024 telah dibuka sejak 1 Oktober 2024 di sscasn.bkn.go.id.
Sebagian besar instansi daerah sudah mulai mengumumkan kebutuhan PPPK 2024.
Pemkab Pati menyediakan 1.079 formasi PPPK 2024.
Formasi tersebut terdiri atas:
PPPK JF Guru sejumlah 500 formasi;
PPPK JF Kesehatan sejumlah 179 formasi; dan
PPPK Teknis sejumlah 400 formasi
Link Download PDF rincian formasi PPPK 2024 Pemkab Pati Tribunjateng.com sediakan di akhir berita.
1. SYARAT UMUM
Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat melamar jabatan PPPK Teknis dan PPPK JF Kesehatan;
b. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat melamar jabatan PPPK JF Guru;
c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
f. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
g. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
h. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
i. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
j. Pelamar seleksi PPPK hanya dapat melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar;
k. Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran.
2. SYARAT KHUSUS
a. PPPK JF Kesehatan
1). Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, sebagaimana Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor PT.01.03/F/570/2024.
2). Pelamar yang mendaftar pada jabatan fungsional kesehatan sebagaimana tersebut dalam Lampiran II Pengumuman ini, wajib melampirkan STR (bukan internship dan bukan Wajib Kerja Dokter Spesialis-WKDS) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat mendaftar dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR (bukan surat keterangan proses perpanjangan/pembuatan STR).
b. PPPK JF Guru
Pelamar seleksi PPPK JF Guru berstatus penyandang disabilitas berlaku ketentuan sebagai berikut:
1). Penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF Guru Bahasa Indonesia atau JF Guru Bahasa Inggris;
2). Penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK JF Guru Pendidikan jasmani, olahraga, dan Kesehatan; dan
3). Penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF Guru Seni Budaya Keterampilan.
c. Khusus bagi pelamar yang melamar pada kebutuhan JF yang mencantumkan sertifikat kompetensi dan/atau ketentuan lain sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Pengumuman ini, dapat mengunggah sertifikat kompetensi dan/atau ketentuan lain sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis bagi yang memiliki.
d. Penyandang Disabilitas
Kebutuhan formasi sebagaimana dimaksud dalam Lampiran I Pengumuman ini, dapat dilamar Penyandang Disabilitas dengan menyampaikan persyaratan pendukung di SSCASN pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan mengirimkan ke e-mail ppik.bkpsdmpati@gmail.com dengan ketentuan sebagai berikut:
1). Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
2). Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
e. Persyaratan Lainnya
Selain ketentuan di atas, pelamar pengadaan PPPK harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1). tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi; dan
2). dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Link download PDF rincian 1.079 formasi PPPK 2024 Pemkab Pati bisa diunduh di sini. (*)
PPPK 2024
PPPK 2024 Pemkab Pati
Pemkab Pati
sscasn.bkn.go.id 2024
sscasn.bkn.go.id
Link Download PDF
tribunjateng.com
53 Titik Lokasi Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 yang Ditunda, Ini Penjelasan BKN |
![]() |
---|
Resmi dari BKN! Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2 sscasn.bkn.go.id Diperpanjang hingga 15 Januari |
![]() |
---|
Resmi dari KemenPANRB! Ini 3 Syarat Baru Pelamar PPPK 2024 Gelombang 2 sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Link Download PDF Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Pemkab Cilacap Pasca Sanggah |
![]() |
---|
Link Download PDF Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Pemkab Banjarnegara Pasca Sanggah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.