Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Kesalahan Desain Alat Peraga Kampanye, KPU Batang Tarik Seluruhnya Yang Terpasang di 89 Desa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menarik seluruh alat peraga kampanye (APK) yang telah dipasang di 89 desa.

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Komisioner KPU Kabupaten Batang menunjukkan desain APK yang sudah diperbaiki saat konferensi pers, Senin (7/10/2024) 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menarik seluruh alat peraga kampanye (APK) yang telah dipasang di 89 desa.

Langkah ini diambil setelah ditemukan kesalahan desain yang memicu ketegangan politik dalam Pilkada Batang 2024.

Kesalahan tersebut terdapat pada desain APK Paslon 02, M Faiz Kurniawan - Suyono, yang mencantumkan "bupati dan wakil bupati" tanpa kata "calon".

Baca juga: Ribuan Logistik untuk Pilkada 2024 Sudah Tiba di Gudang Logistik KPU Blora 

Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, menyatakan bahwa kesalahan ini murni akibat kelalaian KPU.

"Kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Batang atas kekhilafan ini, tidak ada unsur kesengajaan," tuturnya dalam 

APK yang bermasalah tersebut dipasang pada Jumat, 4 Oktober 2024, dan kesalahan baru terdeteksi pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

KPU Batang segera mengeluarkan surat edaran untuk mencopot dan menarik kembali APK yang sudah terpasang.

Proses pencopotan selesai pada Minggu, 6 Oktober 2024.

"Belum terpasang di seluruh kecamatan, baru di lima kecamatan. Total ada 89 APK yang diturunkan," jelas Susanto saat konferensi pers, Senin (7/10/2024).

APK tersebut tersebar di Kecamatan Kandeman (13 desa), Warungasem (18 desa), Tulis (17 desa), Tersono (20 desa), dan Batang (21 desa).

Pihaknya pun meminta maaf pada seluruh masyarakat Kabupaten Batang karena kesalahan tersebut.

Pohaknya mengakui bahwa hal tersebut murni karena ketidaktelitian KPU Kabupaten Batang dalam mencermati materi yang ada sehingga ada kekeliruan dalam pencetakan. 

"Ini murni dari kelalaian KPU tidak ada maksud dan tujuan dengan sengaja. Tidak ada unsur kesengajaan. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Batang karena kekhilafan dari KPU," terangnya.

Saat ditanya tentang kerugian, ia menyebutkan angka kerugian diperkirakan mencapai Rp 30 juta.

Karena harus mencetak ulang APK yang diketahui terdapat kesalahan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved