Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mucikari, Asmara hingga Open BO Jadi Bumbu Dalam Kasus Penembakan Remaja Putri Semarang

Polisi menangkap Donny Sofiawan (44) tersangka penembakan kepada seorang remaja putri berinisial CTD (16) di kota Semarang. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Ist/Dok Polrestabes Semarang
Sosok Donny Sofiawan (44) tersangka penembakan seorang remaja putri berinisial CTD (16) di kota Semarang.  

Andika melanjutkan, tersangka juga jengkel utang ibu korban setahun lalu tak kunjung dibayar.  “Laporan tersangka kepada kami soal dugaan anaknya dijual oleh korban sudah ada pemanggilan tapi tersangka tidak datang,” tuturnya.


Dari berbagai persoalan tersebut, tersangka telah menembak korban sebanyak tiga kali di lengan kiri sebanyak dua kali dan perut sebanyak satu kali di sebuah kamar kos di Jalan Pusponjolo Selatan, Bojongsalaman, Semarang Barat pada Rabu, 2 Oktober pukul 21.45 WIB.  “Korban selepas ditembak sempat dibawa ke rumah sakit tapi sekarang sudah kembali ke rumahnya,” imbuh Andika. 

Donny ditangkap polisi sehari selang kejadian di sebuah rumah di Cempoko, Kecamatan Gunungpati. 

Tersangka dijerat pasal Pasal 76C junto pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved