Kriminal Hari Ini
Nasib Pak RW Dihajar Balok Kayu Hingga Patah Tulang, Pria Lansia Kesal Gara-gara Sering Ditegur
Seorang pria lansia berinisial S (71) memukul Ketua RW 01 Kelurahan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, berinisial EPW (48) pada Sabtu (5/10/2024).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang Ketua RW di Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur mengalami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit seusai dianiaya seorang pria lansia.
Pria lansia ini sengaja menghajar korban menggunakan balok kayu lantaran kesal sering ditegur.
Sebelum memukul, pelaku juga menghantamkan sepeda yang sedang dipakainya saat bertemu korban.
Baca juga: Siswa SMP di Kendari Korban Pemukulan Guru Alami Trauma, Orang Tua Sebut Banyak Korban Lain
Baca juga: PSSI Investigasi Kasus Pemukulan Wasit PON, Erick Thohir Sebut Terancam Sanksi Berat
Seorang pria lansia berinisial S (71) memukul Ketua RW 01 Kelurahan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, berinisial EPW (48) pada Sabtu (5/10/2024).
Peristiwa tersebut mengakibatkan tulang kaki kanan EPW patah akibat hantaman balok yang dilayangkan oleh S.
Kapolsek Matraman, Kompol Suprasetyo mengatakan, peristiwa bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor berpapasan dengan pelaku yang sedang mengendarai sepeda di jalan.
"Keterangan warga yang sudah kami periksa sebagai saksi, pelaku sempat mengatakan 'ape lo liat-liat' kepada korban," kata Kompol Suprasetyo seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (8/10/2024).
Mendapatkan perlakuan demikian, EPW yang sedang membonceng anaknya hanya diam dan tetap duduk di motornya.
Namun tiba-tiba S turun dari sepeda, lalu mengangkat dan menghantamkan sepedanya ke tubuh korban.
Tak sampai di situ, S kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil balok kayu.
Setelah itu, S kembali menghampiri EPW sambil melayangkan balok kayu yang dia pegang ke kaki kanan korban.
"Dari hasil olah TKP, diketahui korban yang dipukul menggunakan balok kayu oleh pelaku, sehingga tulang bagian kaki kanan korban patah tulangnya," kata Kompol Suprasetyo.
Seusai dipukul menggunakan balok, korban turun dari motor dan berkelahi dengan pelaku, tetapi langsung dilerai warga setempat.
Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat untuk perawatan.
"Korban dibawa ke RSCM oleh saksi dan warga lainnya guna dilakukan pengobatan dan Tim Unit Reskrim Polsek Matraman melakukan pengecekan guna dilakukan visum et revertum terhadap korban," ucap Kompol Suprasetyo.
Baca juga: Komandan Satgas Cakra Buana DPC PDI-P Banyumas Jadi Korban Pemukulan Saat Pesta Rakyat Ganjar Mahfud
Baca juga: Polda Jateng Segera Periksa Mantan Ketua Gerindra Terkait Kasus Pemukulan Kader PDIP Masalah Bendera
Sementara itu, pelaku langsung ditangkap warga dan dibawa ke Polsek Matraman.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Matraman guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kompol Suprasetyo.
Akibat perbuatannya, S terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Jika perbuatan penganiayaan mengakibatkan luka-luka berat, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Pelaku Kesal Sering Ditegur Korban
Salah satu warga setempat bernama Suwarno mengatakan, S nekat melakukan pemukulan terhadap EPW karena tak terima sering ditegur oleh EPW yang merupakan Ketua RW 01.
S ditegur karena warungnya sering dipakai tempat nongkrong para remaja hingga larut malam, sehingga mengganggu kenyamanan warga setempat.
"Pelaku sudah beberapa kali ditegur oleh warga dan Ketua RW."
"Hal ini membuat pelaku dendam, hingga akhirnya melakukan penganiayaan," kata Suwarno.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Matraman, AKP Mochamad Zen mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara S melakukan penganiayaan karena merasa kesal dengan korban.
"Diduga pelaku merasa kesal terhadap korban, untuk motif sedang didalami dalam pemeriksaan lebih lanjut," tutur AKP Mochamad Zen. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amarah Lansia di Matraman, Pukul Ketua RW hingga Patah Tulang karena Kesal Sering Ditegur"
Baca juga: 2 ASN dan 1 Kades Dilaporkan Tidak Netral di Pilkada Demak 2024
Baca juga: Isi Gugatan Cerai Baim Wong Kepada Paula Verhoeven, Sebut Juga Minta Hak Asuh 2 Anaknya
Baca juga: Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven, Sidang Perdana Digelar 23 Oktober 2024 di PA Jakarta Selatan
Baca juga: Viral Cosplayer Super Hero Kocar-kacir Dikejar Satpol PP, Ternyata Bukan Penertiban
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.