Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

2 ASN dan 1 Kades Dilaporkan Tidak Netral di Pilkada Demak 2024

Laporan yang diterima Bawaslu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya ASN yang hadir dalam kampanye salah satu pasangan calon Bupati Demak. 

Editor: deni setiawan
TribunJateng.com/Tito Isna Utama
Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Tiga laporan dugaan tidak netral aparatur pemerintahan diterima Bawaslu pada Pilkada Demak 2024.

Secara rinci, ada dua laporan aparatur sipil negara (ASN) dan satu Kepala Desa (Kades) terkait netralitas.

Atas laporan tersebut, pihak Bawaslu berjanji akan menindaklanjutinya.

Baca juga: Demak Kategori Rawan Pemungutan Suara Susulan di Pilkada 2024, Penyebab Utamanya Bencana Alam

Baca juga: 2 Warga Demak Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Kudus Dibekuk, 3 Masih Buron

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha mengatakan, laporan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya ASN yang hadir dalam kampanye salah satu pasangan calon Bupati Demak

Menurutnya, satu laporan terbaru soal netralitas ASN dalam Pilkada 2024 masih dalam proses penelusuran.

"Kami belum tahu apakah dia di situ hadir untuk ikut serta atau hanya melakukan tupoksinya sebagai ASN," kata Ulin Nuha seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (8/10/2024).

Adapun satu ASN lainnya yang terbukti tak netral dalam Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Demak sudah mengirimkan surat rekomendasi ke Komisi ASN di Jakarta sebagai pihak yang berwenang untuk menindak.

"Cuma memang kami belum tahu bagaimana tindaklanjutnya," bebernya.

Baca juga: UPDATE Kasus Pencabulan Demak : Polisi Ungkap Kasus Pelajar Cabuli Pelajar di Demak

Baca juga: Pengrajin Ikan Asin di Bonang Demak Keluhkan Kelangkaan Bahan Baku Akibat Cuaca Ekstrem

Sementara, satu Kepala Desa yang terbukti hadir dalam salah satu tahapan Pilkada Demak 2024, Bawaslu sudah mengirimkan surat ke Bupati Demak

"Adapun Kepala Desa, kami juga sudah sampaikan ke Bupati."

"Jadi bolanya sekarang ada di Bupati," ucapnya.

Ulin Nuha menambahkan, Bawaslu Kabupaten Demak senantiasa mensosialisasikan hal-hal yang tak boleh dilakukan ASN maupun masyarakat selama pilkada.

Akhir pekan lalu, Bawaslu juga mengadakan pertunjukan seni yang berisi sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi.

"Yang disosialisasikan larangan-larangan dalam pemilihan, seperti politik uang."

"Harapannya kami juga sosialisasi terkait pilkada," katanya. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved