Berita Regional
Rekrutmen PPPK Resmi DIbuka, Perhatikan 3 Hal Ini Kalau Daftar Guru
Pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk posisi jabatan fungsional guru tahun 2024 resmi dibuka.
TRIBUNJATENG.COM- Pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk posisi jabatan fungsional guru tahun 2024 resmi dibuka.
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nomor 1311/B.B1/HK.04.01/2024 ada beberapa syarat pendidikan untuk bisa mendaftar jabatan ini.
Berikut kriteria pendidikan yang disyaratkan untuk mendaftar PPPK posisi jabatan fungsional guru tahun 2024:
1. Persyaratan Calon PPPK untuk JF Guru harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S1)/Diploma Empat (D-IV) dan/atau sertifikat pendidik.
2. Calon PPPK untuk JF Guru mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya.
3. Apabila tidak memiliki sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada angka 2, maka Calon PPPK untuk JF Guru mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademik Sarjana (S1)/Diploma Empat (D-IV) yang dimilikinya.
Baca juga: Link Download PDF Rincian 490 Formasi PPPK 2024 Pemkab Purbalingga sscasn.bkn.go.id
Kriteria daftar PPPK Kemendikbud 2024
Selain kriteria pendidikan, ada juga kriteria umum pelamar PPPK jabatan fungsional guru tahun 2024: Pelamar prioritas Guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK:-II): guru non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di instansi daerah, atau Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Setelah mengetahui kriteria, calon pelamar bisa menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar sebagai berikut:
1. Pas foto
2. Swafoto/selfie
3. Kartu Keluarga 4. KTP 5. Ijazah dan serdik/STR
6. Surat penugasan guru
7. Surat lamaran 8. Surat keterangan kerja 9. Surat pernyataan data diri pelamar
https://sscasn.bkn.go.id/.
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Skandal Pasangan Mahasiswa 5 Kali Berhubungan Intim di Ruang UKM, Kondom Bekas Pakai Jadi Bukti |
![]() |
---|
Inilah Sosok Alumni Yang Beri Ide "Nyeleneh" Mahasiswa Baru Unsri Ciuman Saat Ospek |
![]() |
---|
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.