Pilkada 2024
Satpol PP Banyumas Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Pilkada yang Gagal Jadi Calon
Satpol PP Banyumas menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik bakal calon yang tidak mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Ist. Pemkab Banyumas
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyumas saat menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik bakal calon yang tidak mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Selasa (8/10/2024).
Dalam hal tersebut, APS yang melanggar akan dibongkar dan alat peraganya akan disita oleh pihak berwenang.
Dengan penertiban ini Satpol PP berharap dapat memperindah kota dan menghindari kebingungan masyarakat terkait bakal calon yang mengikuti Pilkada 2024.
"Kami berharap setelah penertiban ini, tampilan kota semakin rapi dan masyarakat tidak bingung mengenai siapa calon yang sebenarnya ikut Pilkada," jelasnya. (jti)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilkada 2024
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.