Penggerebekan Judi Sabung Ayam
Sosok Aipda Juned Polisi Jadi Ketua Pelaksana Judi Sabung Ayam di Genuk, Kapolres: Perlakuan Sama
Sosok polisi bernama Juned diduga terlibat dalam kasus judi sabung ayam di Genuk Kota Semarang.
"Yang pasti hari Senin, Peserta bayar 20 ribu setiap masuk untuk penonton. Satu pertandingan 15 menit. Ayam Semarang sama Demak, taruhannya Rp 1 Juta."
"Kemarin (grebeg) ada 8 pertandingan, ada 16 ayam," beber Faisol.
Tersangka mengakui mendapat upah Rp 200 ribu per sekali buka atau hari untuk menjalankan perjuadian sabung ayam itu.
Selain oknum polisi, masih ada dua orang panita pelaksana perjudian yang belum tertangkap.
"Saya digaji Rp 200-300 per hari, panitia penyelenggara. Ada dua lagi panitianya, Petel sama Suroso, dua itu masyarakat umum," lanjut dia.
Atas perbuatannya, tersangka yang terlibat dijerat pasal 303 KUHP terkait perjudian dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi di Semarang Diduga Jadi Ketua Pelaksana Judi Sabung Ayam"
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Tragedi Pilu di Purbalingga, Anak 19 Tahun Habisi Nyawa Ayah, Warga: Nyaris Ribut Tiap Hari |
![]() |
---|
UMP Perkuat Pengabdian Internasional bagi PMI di Hongkong |
![]() |
---|
Janji Bupati Semarang Tanggapi Jalan Rusak di Wringin Putih: Sudah Proses Lelang untuk Betonisasi |
![]() |
---|
Pemkot Semarang Perluas Penerima Bisyarah: Guru Agama hingga Perawat Jenazah Dapat Perhatian Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.