Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BHP Semarang

BHP Semarang Ikuti Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan TW III & PNBP Direktorat Jenderal AHU TA 2024

Balai Harta Peninggalan Semarang ikut hadir dalam kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan TW III dan PNBP Direktorat Jenderal AHU

BHP Semarang
BHP Semarang Ikuti Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan TW III dan PNBP Direktorat Jenderal AHU TA. 2024 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA --- Balai Harta Peninggalan Semarang ikut hadir dalam kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan TW III dan PNBP Direktorat Jenderal AHU TA. 2024 (08/10/24).

Laporan kegiatan di sampaikan langsung oleh Direktur Pidana AHU, Haris Sukamto mewakili Sekretaris Direktorat AHU. Kegiatan Rekonsiliasi Laporan keuangan dan  PNBP TA 2024 Triwulan III diikuti oleh 307 (tiga ratus tujuh) peserta.

Turut hadir perwakilan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebanyak 1 (satu) orang, Sekretariat Jenderal sebanyak 12 (dua belas) orang, Kantor Wilayah Kemenkumham dan Balai Harta Peninggalan sebanyak 199 (seratus sembilan puluh sembilan) orang, dan Internal Ditjen AHU.

Diikuti 307 peserta dari Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia dan 5 Balai Harta Peninggalan, dilaksanakan selama 4 hari, dari tgl 8-11 Oktober 2024, ucap, Haris Sukamto.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan DIPA Unit Administrasi Hukum Umum serta Rekonsiliasi Data PNBP Ditjen AHU dengan menyandingkan data laporan PNBP yang tercatat pada SIMPADHU (Sistem Pembayaran PNBP Ditjen AHU) dengan pencatatan pelayanan yang telah dilaksanakan bersama dengan perwakilan masing-masing.

Agung Rektono Seto, Kakaknwil Kumham DIY Yogyakarta menyambut baik kegiatan ini, dimana penyusunan laporan keuangan dapat sesuai dengan standar dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, juga menghindari kesalahan dalam penyajian informasi pada laporan keuangan sehingga Laporan Keuangan yang dihasilkan lebih berkualitas. Sehingga tersusunnya laporan keuangan yang akurat, akuntabel, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan, ujar Agung Rektono Seto.
 
Dan beliau juga menyarankan untuk menikmati Kota Yogyakarta yang banyak wisata dan kuliner di Yogyakarta.

Untuk menikmati wisata dan kuliner di Yogyakarta untuk membantu UMKM di Yogyakarta.

Semoga kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan TW III dan PNBP Direktorat Jenderal AHU TA. 2024 berjalan dengan sukses dan lancar.

Sambutan dan dibuka langsung oleh Dirjen AHU yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan Kemenkumham, Ibnu Chuldun. 

Beliau menyampaikan beberapa hal yang penting dan harus menjadi perhatian kita bersama, yaitu:

1. Realisasi belanja DIPA Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sampai dengan bulan September 2024 adalah sebesar Rp308,4 miliar dari Rp606,2 miliar atau sebesar 50,87 persen.

Kita perlu mengambil langkah percepatan penyerapan anggaran, karena nilai realisasi anggaran kita saat ini masih jauh dari target yang sudah ditentukan oleh Kementerian yaitu sebesar 95 % sampai dengan akhir tahun.

Ini adalah momen penting untuk memfokuskan upaya kita, bekerja lebih keras, dan membuat perubahan yang diperlukan dalam rangka percepatan pelaksanaan anggaran;

2. Kami mengingatkan bahwa setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN harus dipergunakan secara hati-hati karena akan dipertanggungjawabkan sekecil apapun realisasinya;

3. Selanjutnya, tertib dalam pengelolaan BMN juga kami upayakan untuk terus ditingkatkan. Tertib pengelolaan BMN dalam hal ini termasuk 4T yaitu Tertib Fisik, Tertib Hukum, Tertib Administrasi, dan Tingkatkan PNBP atas BMN yang dimiliki;

4. Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, kami senantiasa berusaha memastikan bahwa dalam proses perencanaan, pelaksanaan sampai dengan penyusunan Laporan Keuangan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta update terhadap aturan-aturan terkait pengelolaan keuangan yang berlaku menjadi sebuah keharusan, demi menjaga akuntabilitas laporan keuangannya;

5. Kami juga meminta kepada Biro Keuangan dan Biro Pengelola BMN Sekretariat Jenderal selaku pembina Laporan Keuangan Tingkat  Kementerian untuk terus mengawasi, membina dan memberi masukan masukan terkait penyusunan Laporan Keuangan DIPA unit AHU sehingga Laporan Keuangan DIPA unit AHU dapat tersusun sesuai dengan ketentuan ketentuan yang berlaku;

6. Pada kegiatan ini juga akan dilaksanakan rekonsiliasi data PNBP antara Ditjen AHU dengan perwakilan masing-masing Kantor  Wilayah dan Balai Harta Peninggalan selaku perwakilan Ditjen AHU di wilayah.

Rekonsiliasi ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Ditjen AHU untuk melakukan monitoring atas terpenuhinya pelayanan yang telah dilaksanakan serta sebagai bentuk tindak lanjut atas rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang kita ketahui bersama perlu dilakukan monitoring dan evaluasi dalam rangka pengelolaan realisasi PNBP Ditjen AHU agar lebih optimal. 

BHP Semarang dihadiri langsung oleh Kepala BHP Semarang, Agustina Setiyawati serta jajaranya.

Melalui kegiatan ini diharapkan penyusunan  Laporan Keuangan dapat sesuai dengan standar dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, juga menghindari kesalahan dalam penyajian informasi pada laporan keuangan sehingga laporan keuangan yang dihasilkan lebih berkualitas, akurat, akuntabel, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Baca juga: H Puryanto Ajak Pegawai BHP Semarang Tauladan Nabi Muhammad SAW, Pedoman ASN BerAkhlak

Baca juga: BHP Semarang Ikuti Secara Virtual Pisah Sambut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI

Baca juga: BHP Semarang Hadiri Kegiatan Percepatan Kepemilikan TTE Tersertifikasi Bagi PPABP Tahap II dan III

Baca juga: BHP Semarang Ikuti Pembukaan Hari Pengayoman dan Doa Bersama Kemenkumham Untuk Negeri

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved