Berita Viral
Fakta Baru Guru Les Seni di Sleman yang Cabuli 22 Orang, Mayoritas Direkam
E, seorang pria guru les kesenian di Kabupaten Sleman mencabuli sesama jenis dengan korban sebanyak 22 orang.
TRIBUNJATENG.COM - Fakta baru diungkap polisi di kasus guru les seni di Sleman yang mencabuli 22 orang.
Polisi mengungkap tersangka berinisial E tidak hanya mencabuli korbannya, namun juga direkam.
E, seorang pria guru les kesenian di Kabupaten Sleman mencabuli sesama jenis dengan korban sebanyak 22 orang.
Baca juga: Bima-Mujab Siapkan Program Relaksasi untuk Pedagang Pasar
Baca juga: Blusukan ke Pasar Juwana, Cabup Pati Nomor Urut 2 Wahyu Indriyanto "Belanja" Keluh-Kesah Pedagang
Baca juga: Pemkab Jepara Pasangi Plang Bagi Aset Penunggak Pajak Selama Lebih Dari 10 Tahun
Pelaku yang berusia 29 tahun itu merekam hampir semua aksi pencabulan terhadap korban.
E ditangkap di rumahnya di daerah Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman.
Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian mengatakan hampir semua tindakan pencabulan direkam oleh pelaku.
"Tidak semua direkam, hampir semua (direkam)," ujar Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian dalam jumpa pers, Rabu (9/10/2024).
Sandro menyampaikan berdasarkan laporan dari korban ditemukan ada tiga video rekaman.
Dari pengembangan polisi ditemukan lebih dari tiga video.
"Setelah kita kembangkan ada beberapa video, tapi masih dalam penyelidikan.
Kurang lebih ada sekitar sembilan, sembilan kalau ditambah dengan tiga," ucapnya.
Diungkapkan Sandro, pelaku merekam video perbuatan cabul tersebut bukan untuk disebarkan.
Namun hanya untuk kebutuhan pribadi.
"Untuk kebutuhan pribadi, tatkala dia ingin melihat. Jadi untuk konsumsi pribadi, untuk kepuasan sendiri," kata Sandro.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit CPU warna hitam yang digunakan untuk menyimpan rekaman video.
Selain CPU disita pula ponsel, celana, sprei hingga lotion.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru les seni di Kabupaten Sleman ditangkap polisi dalam kasus pencabulan sesama jenis.
Korban dari aksi pelaku ini berjumlah 22 orang dan mayoritas usia di bawah umur.
"Kejadian ini diketahui 24 September 2024. Tempat kejadianya di Gamping, Kabupaten Sleman," ujar Sandro, Rabu (9/10/2024).
Dikatakan Sandro, kasus pencabulan sesama jenis ini terungkap saat orangtua korban melihat video.
Di dalam video tersebut ternyata merupakan anak kandungnya.
Melihat anaknya menjadi korban, orangtua korban lantas melapor ke Polsek Gamping.
"Pelapor mengetahui perbuatan tersebut dari saksi, bahwa adanya perbuatan tersebut dalam video di Hp."
"Ternyata benar bahwa itu (korban) anak kandungnya," ucapnya.
Reskrim Polsek Gamping bersama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sleman melakukan penyelidikan.
Setelah itu kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku inisial E.
"Terhadap tersangka inisial E dilakukan penangkapan di Gamping dan dilakukan penahanan di Polsek Gamping," ucapnya.
Sandro mengungkapkan pelaku E ini berprofesi sebagai guru les seni dan juga outsourcing di salah satu taman kanak-kanak (TK).
Pelaku melakukan aksinya untuk mencari kepuasan.
"Motif pelaku melakukan perbuatanya untuk mencari kepuasan," tuturnya. Berdasarkan pengembangan didapati untuk sementara ada sebanyak 22 korban dari aksi pelaku E.
Dari jumlah itu, mayoritas korban masih berusia di bawah umur. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Les Seni di Sleman yang Cabuli 22 Orang Merekam Aksi Bejatnya"
10 Fakta Kematian Dea Wanita Purwakarta, Dapat Teror Pembunuhan Hingga Lapor Polisi Tak Digubris |
![]() |
---|
Klarifikasi Polisi Dituding Abaikan Laporan Ancaman Pembunuhan yang Diterima Dea Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Ketua RT di Kalteng Viral Dikira Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Sosok Inus Pak RT Viral Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Ternyata Tukang Bangunan |
![]() |
---|
"Dek, Ini Bukan Masjid" Try Sutrisno Tegur Ajudan Wapres Gegara Gibran Lepas Sepatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.